Larangan Mudik dan Arus Balik Diperpanjang hingga 7 Juni

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 31 Mei 2020
Larangan Mudik dan Arus Balik Diperpanjang hingga 7 Juni

Petugas gabungan memeriksa pengguna kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan memperpanjang masa berlaku pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 H yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020.

Dengan demikian, larangan mudik dan arus balik yang tadinya berlaku hingga 31 Mei 2020, diperpanjang hingga 7 Juni 2020.

Baca Juga:

Situasi Terkendali, RSHS Bandung Siap Buka Layanan Kesehatan Non-COVID-19

"Kemhub akan memastikan pengawasan pengendalian transportasi di lapangan bahwa hanya orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai SE Gugus Tugas yang masih boleh bepergian,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati melalui keterangan resmi, Sabtu (30/5).

Keputusan perpanjangan masa berlaku ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penyekatan kendaraan. (ANTARA/M Ibnu Chazar)
Penyekatan kendaraan. (ANTARA/M Ibnu Chazar)

Terbitnya Keputusan Menhub ini untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 25 Mei 2020 yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 7 Juni 2020.

Adita mengatakan, melalui Keputusan Menteri ini, Menteri Perhubungan meminta kepada para Dirjen di Lingkungan Kemhub, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Gubernur, Bupati/Wali kota, tim satgas Gugus Tugas pusat serta daerah, dan para operator transportasi untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap implementasi aturan ini.

Baca Juga:

Waspada, Orang Tanpa Gejala di Jakarta Lebih dari 18 Ribu

Dalam setiap mengeluarkan aturan dan kebijakan, Kemhub selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan stakeholder terkait lainnya.

"Sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat selaras dan saling mendukung dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19,” ungkap Adita. (Knu)

Baca Juga:

Menag Tegaskan Kegiatan Rumah Ibadah Dilarang di Kawasan Terdapat Positif Corona

#Mudik Lebaran #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Indonesia
42% Pemudik Belum Kembali, Mulai Bergerak Serbu Jakarta di Puncak Arus Balik Gelombang Dua
Korlantas Polri mencatat masih 42 persen kendaraan pemudik yang belum kembali ke Jakarta per Kamis (26/3) malam.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
42% Pemudik Belum Kembali, Mulai Bergerak Serbu Jakarta di Puncak Arus Balik Gelombang Dua
Indonesia
Iptu Nur Alim Ambruk Saat Istirahat Makan, Sudah 2 Polisi Gugur Saat Kawal Mudik Lebaran
Mendiang Iptu Nur Alim sempat pingsan sekitar pukul 11.40 WIB saat berada di sebuah warung makan di sela tugasnya.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Iptu Nur Alim Ambruk Saat Istirahat Makan, Sudah 2 Polisi Gugur Saat Kawal Mudik Lebaran
Indonesia
Masih Ada Puncak Arus Balik Gelombang 2, Kakorlantas Tutup Operasi Ketupat 2026
Polri resmi mengakhir Operasi Ketupat 2026 seiring dengan berakhirnya fase puncak arus balik lebaran gelombang pertama tahun ini 23-24 Maret.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Masih Ada Puncak Arus Balik Gelombang 2, Kakorlantas Tutup Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Kemenhub Sidak 60 Ribu Bus Mudik Lebaran, Hanya 63% Laik Jalan
ementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck sebanyak 60.946 armada bus pada periode angkutan mudik Lebaran 1447 Hijriah.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Kemenhub Sidak 60 Ribu Bus Mudik Lebaran, Hanya 63% Laik Jalan
Indonesia
Lebaran 2026 Pecahkan Rekor Baru! Puncak Arus Mudik Tertinggi Sepanjang Sejarah Pulau Jawa
Jalan Tol Trans Jawa juga mencatat rekor tertinggi arus kendaraan melintas mencapai 175.754 kendaraan
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Maret 2026
Lebaran 2026 Pecahkan Rekor Baru! Puncak Arus Mudik Tertinggi Sepanjang Sejarah Pulau Jawa
Indonesia
26 Maret 00.00 WIB Tol Arus Balik Jawa-Sumatra Mulai Diskon 30%, Catat Tarif Tiap Ruasnya!
Diskon tarif ini berlaku untuk sejumlah ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatra. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memecah konsentrasi kendaraan yang kembali menuju wilayah Jabodetabek.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Maret 2026
26 Maret 00.00 WIB Tol Arus Balik Jawa-Sumatra Mulai Diskon 30%, Catat Tarif Tiap Ruasnya!
Bagikan