Laporkan! KAI Beri Sanksi Blacklist untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Api, Enggak Bisa Naik Seumur Hidup
Ilustrasi penumoang kereta api. Foto: MerahPutih.com/Kanu
Merahputih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan perkeretaapian. Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko, menyatakan bahwa individu yang terbukti melakukan pelecehan seksual akan dilarang menggunakan layanan kereta api seumur hidup atau di-blacklist.
"KAI tidak hanya mendukung proses hukum yang berlaku, tetapi juga akan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam," ujar Ixfan di Jakarta pada hari Minggu (27/4).
Ixfan menjelaskan bahwa seluruh petugas KAI, baik yang bertugas di stasiun maupun di dalam kereta, akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
Baca juga:
Pengamat Minta Dedi Mulyadi Tak 'Omon-omon' Aktifkan Lagi Jalur Rel Kereta di Jabar
Meskipun demikian, KAI juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk tetap berhati-hati dan segera melaporkan kepada petugas jika mengalami atau melihat kejadian serupa.
"Kami mengajak seluruh pengguna kereta api untuk bersama-sama menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman, baik untuk perjalanan dekat maupun jauh," kata Ixfan.
Ia juga menekankan pentingnya bagi penumpang untuk segera bertindak dan melaporkan kepada petugas jika menemukan atau menjadi korban kekerasan dan/atau pelecehan seksual.
"Kampanye ini bertujuan untuk mendorong terciptanya budaya saling menghargai dan menghormati antarpenumpang selama menggunakan layanan KAI," imbuh Ixfan.
Baca juga:
Dianggap Membahayakan Perjalanan Kereta Api, Bantaran Rel Tanjung Priok Dipagari
Pihak KAI menekankan bahwa keberanian penumpang untuk melaporkan setiap insiden kekerasan atau pelecehan seksual kepada petugas stasiun atau kereta sangat krusial agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Laporan dari penumpang akan mempercepat proses pengamanan terhadap pelaku," pungkas Ixfan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Jakarta Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
KRL belum Beroperasi 24 Jam, Bos KAI: Kapan Periksa Kabelnya?
Melihat Uji Coba Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate
Penyebab KRL Tanah Abang-Serpong Alami Gangguan Hari ini, Dipicu Hoax soal Rel yang Patah
PT KAI Tingkatkan Kursi Penumpang 8,9 Persen Untuk Nataru
Gedung Baru Stasiun KA Rangkasbitung Mulai Diujicobakan, Begini Alurnya
Pengendara Terobos Perlintasan Kereta Api, KAI Pastikan Ancaman Denda Rp 15 Juta hingga Dihukum Penjara
KAI Obral Tiket Diskon untuk Liburan Nataru 2026, Kuota Tersedia Mencapai 3,5 Juta Tempat Duduk
KAI Daop 1 Jakarta Beri Diskon 30 Persen Tiket Nataru, Dorong Minat Perjalanan Akhir Tahun
PT KAI Datangkan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Dari AS Buat Angkut Batu Bara