Langkah Sigap Barantan Cegah Berbakteri Mematikan Masuk ke Indonesia


Ilustrasi Rockmelon. (Pixalbay)
MerahPutih.com - Kejadian yang menewaskan sedikitnya 3 orang karena mengkonsumsi buah rock melon di Australia mendapat respon cepat dari Badan Karantina Pertanian (Barantan), supaya hal serupa tidak terjadi di Indonesia.
Seperti diketahui, rock melon Australia tercemar bakteri listeria dan menimbulkan kematian 3 orang warga dan sedikitnya 12 orang sakit setelah mengkonsumsi buah tersebut.
Langkah sigap yang dilakukan Barantan adalah langsung mengeluarkan surat edaran tertanggal 5 Maret 2018 yang berisikan perintah untuk seluruh Balai Besar/Balai/Stasiun Karantina se-Indonesia untuk melaksanakan Hal tersebut.
Berikut poin-poin yang tertera pada surat edaran tersebut:
1. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/KPTS/RR050/42016 tentang pengawasan terhadap sistem pengawasan keamanan pangan segar asal tumbuhan negara Australia rockmelon termasuk jenis PSAT dalam pengakuan.
2. Memperketat pengawasan dan kewaspadaan terhadap pemasukan buah utuh atau buah potong rockmelon dari Australia dan/atau ex-import asal Australia dengan melakukan pengujian laboratorium pada setiap pemasukan dengan target uji Listeria monocytogenes.
3. Pengujian Listeria monocytogenes dilakukan di laborarorium yang telah terakreditasi.
4. Apabila ditemukan cemaran Listeria monocytogenes pada buah rockmelon, maka dilakukan tindakan pemusnahan dan dilakukan notifikasi ke negara asal.
5. Surat edaran berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan terbitnya keputusan Menteri Pertanian tentang penutupan pemasukan rockmelon dari Australia ke Indonesia. (*)
Baca juga berita terkait di: Kementan Temukan Bakteri Berbahaya yang Masuk ke Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
China Temukan Spesies Bakteri Baru di Antartika, Buka Peluang Sumber Daya Masa Depan

Masyarakat Diminta Teliti Sebelum Santap Lalapan

Ada Bakteri di Balik Steak Setengah Matang
