Langkah BI Tahan Suku Bunga Tetap 6,25% Berimbas Positif Rupiah Menguat


Uang dolar AS dan uang rupiah, Jakarta, Selasa (31/1/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom/aa. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
MerahPutih.com - Kebijakan Bank Indonesia (BI) mengumumkan untuk menahan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 6,25 persen pada hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Mei 2024 berimbas positif memicu menguatnya nilai tukar rupiah.
Pada akhir perdagangan hari ini, kurs rupiah naik empat poin atau 0,02 persen menjadi Rp 15.995 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp 15.999 per dolar AS. RDG BI sendiri berlangsung dua hari sejak 21 Mei kemarin
"BI mempertahankan suku bunganya pada angka 6,25 persen seiring upaya BI menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global," kata Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (22/5).
Melalui RDG BI pada 21-22 Mei 2024, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6,25 persen, suku bunga deposit facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 7 persen.
Baca juga:
Rupiah Sukses Lewati Tekanan, Kajian FE UI Sarankan Suku Bunga BI Jangan Naik
Keputusan BI untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25 persen tersebut konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability yang diambil selama ini sebagai langkah preventif dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali
Saat ini nilai inflasi masih terjaga dalam sasaran 2,5 plus minus satu persen pada 2024 dan 2025 termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
