Lalin Kota Yogyakarta Turun Drastis Selama PPKM Darurat


Razia surat bebas COVID-19 di perbatasan Jawa Tengah dan DIY. (Foto: MP/Teresa Ika)
MerahPutih.com - Sepekan usai penerapan PPKM Darurat, lalu lintas di wilayah Kota Yogyakarta menurun cukup signifikan.
Penurunan terjadi salah satunya disebabkan karena adanya penyekatan di sejumlah jalan masuk menuju Kota Yogyakarta.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif menjelaskan, penurunan volume kendaraan yang melintas di jalan raya mencapai 57 persen.
Baca Juga:
"Kami terapkan penyekatan di sejumlah simpang jalan di Kota Yogyakarta sejak Selasa (6/7). Sekarang mulai terlihat. Jalanan mulai sepi kendaraan," ujar Agus melalui keterangan pers di Yogyakarta, Jumat (9/7)
Lebih rinci Agus menjelaskan, penurunan volume kendaraan dihitung dari pengamatan CCTV dan personel di sembilan simpang yang dianggap potensial terdampak penyekatan.
“Parameter penghitungan volume kendaraan di simpang dilakukan dengan menghitung panjang antrean kendaraan di tiap kaki simpang. Dari hasil traffic account yang kami lakukan, dapat diketahui ada penurunan volume kendaraan hingga 57 persen. Itu terjadi Rabu (7/7) siang,” kata dia
Misalnya di simpang Permata di sisi barat yang semula antrean kendaraan bisa mencapai 35-40 meter, maka berkurang menjadi 20-25 meter atau berkurang 29 persen.
Pengurangan volume kendaraan yang cukup banyak terjadi di Jalan Urip Sumoharjo yaitu di simpang Galeria. Antrean kendaraan di kaki simpang sisi timur biasanya mencapai 70 meter tetapi kemudian berkurang menjadi 10 meter atau berkurang hingga 90 persen.

Agus berharap, penurunan volume kendaraan tersebut merupakan sinyal positif bahwa masyarakat menaati aturan yang diberlakukan pemerintah saat PPKM Darurat yaitu membatasi mobilitas di luar rumah apabila tidak terlalu mendesak.
Di Kota Yogyakarta, penyekatan lalu lintas dilakukan di sejumlah simpang di antaranya simpang Wirobrajan dari arah barat, simpang Pingit ke selatan, simpang Tugu ke selatan, simpang Gejayan ke barat, dan simpang Muja Muju dialihkan ke utara atau selatan. Khusus simpang Jalan Imogiri Barat dan Jalan Parangtritis masuk ke Kota Yogyakarta ditutup 24 jam.
“Pada awalnya, penyekatan akan dilakukan mulai pukul 16.00 - 06.00 WIB tetapi kemudian dimajukan menjadi pukul 14.00 WIB. Keputusan itu sepenuhnya tergantung dari Wali Kota Yogyakarta, Satgas COVID-19, dan kepolisian dengan melihat kondisi di lapangan,” katanya.
Baca Juga:
Polda Jateng Sekat Perbatasan Klaten-Yogyakarta di Prambanan, Petugas Cek Surat Swab Hingga Vaksin
Penyekatan yang dilakukan di sejumlah ruas jalan tersebut, lanjut Agus juga tidak menimbulkan dampak berupa beralihnya kepadatan lalu lintas di ruas jalan lain.
Selain melakukan penyekatan jalan, juga akan dilakukan operasi gabungan untuk melakukan pengecekan acak kepada pelaku perjalanan yang akan masuk ke Kota Yogyakarta, yaitu untuk menunjukkan dokumen kesehatan bebas COVID-19 atau kartu vaksinasi.
Saat ini, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga tengah melakukan telaah teknis terkait penambahan titik penyekatan. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga:
Masuk Yogyakarta Wajib Bawa Surat Negatif COVID-19 dan Kartu Vaksin
Bagikan
Berita Terkait
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh

KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
