Polda Jateng Sekat Perbatasan Klaten-Yogyakarta di Prambanan, Petugas Cek Surat Swab Hingga Vaksin

Tim gabungan melakukan penyekatan di daerah perbatasan saat PPKM Darurat, Sabtu (3/7). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah melakukan penyekatan di perbatasan Provinsi Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di kawasan Prambanan Klaten, Sabtu (3/7). Penyekatan dilakukan sebagai tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Solo tanggal 3-20 Juli 2021.
Baca Juga:
Bagi pengendara yang tidak membawa hasil tes swab antigen dan bukti vaksinasi diminta putar balik. Penyekatan dilakukan dengan menyasar sejumlah kendaraan roda empat berpelat luar daerah dari arah Yogyakarta ke Jateng.
"Kami hentikan kendaran luar yang akan masuk ke Jawa Tengah. Surat kelengkapan kita cek semua mulai dari surat swab antigen dan bukti vaksin," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sabtu (3/7).

Penyekatan ini untuk memberikan penerangan atau pun mengedukasi masyarakat bahwa sekarang sudah dimulai PPKM darurat. Hal ini juga sebagai ajang sosialisasi pentingnya vaksinasi. "Ini untuk memberikan efek jera agar betul-betul menaati protokol kesehatan,” tegas dia.
Baca Juga:
Polda Jawa Tengah, ikut berperan aktif mendorong percepatan vaksinasi COVID-19 di tengah lonjakan pandemi COVID-19 dengan memiliki 325 gerai vaksinasi COVID-19 tersebar di 35 kabulaten/kota di wilayah Jawa Tengah yang tersebar di 110 titik. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023

Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan

Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM

Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut

Menkes Klaim Kondisi COVID-19 di Indonesia Stabil Pasca PPKM Dicabut

Kasus COVID-19 Melandai di Awal Tahun Ini

Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api

Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum

Pelaku Wisata Jangan Sampai Kehilangan Momentum Pencabutan PPKM

Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
