Kursi PKB Naik Dua Kali Lipat di DPRD DKI Periode 2024-2029

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 13 Maret 2024
Kursi PKB Naik Dua Kali Lipat di DPRD DKI Periode 2024-2029

(Foto: tangkap layar Instagram Cak Imin)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah rampung menggelar rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik Pemilihan Presiden (Pileg) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

KPU DKI menuntaskan penghitungan suara tingkat provinsi selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Maret 2024.

Baca juga:

Legislator PKB Anggap Pemilu 2024 Pesta Demokrasi Paling Brutal

Hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 6.558.734 pemilih. Raihan suara PKB di Pileg DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan yang signifikan.

Alhasil, perolehan kursi PKB di Dewan Parlemen Kebon Sirih diperkirakan akan naik dua kali lipat dari Pileg 2019 lalu.

Hasil resmi rekapitulasi KPU DKI mencatat bahwa PKB mendapatkan 470.682 suara di Pileg DPRD DKI 2024. Perolehan suara ini naik dibandingkan Pileg DPRD DKI 2019, yakni 308.212 suara.

Untuk kursi PKB DPRD DKI Jakarta pada periode 2019-2024 hanya 5 orang. Lantas, hampir dipastikan pada periode selanjutnya 2024-2029 akan bertambah lima kursi lagi menjadi 10 keterwakilan kader PKB di legislator DKI.

Baca juga:

Suara PSI Melejit, PKB Minta KPU Tak Alergi Hitung Ulang Suara di Daerah

Keberhasilan itu pun disambut baik oleh Ketua Umum PKB, yang juga cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Terimakasih atas kerja keras @DPWPKBJakarta dan calon legislatif yang telah menunjukkan keberhasilan menambah kursi PKB. Semoga bermanfaat untuk rakyat Jakarta dan bangsa Indonesia," tulis Cak Imin dalam Instagram pribadinya @cakiminnow, Rabu (13/3).

Berikut nama-nama kader PKB yang berpotensi lolos sebagai DPRD DKI periode 2024-2029:

1. Heri Kustanto

2. Hengky Wijaya

3. Tri Waluyo

4. Muhammad Lefy

5. Fuadi Luthfi

6. A. Moetaba

7. Sutikno

8. Yusuf

9. Ahmad Ruslan

10. Uwais El Qoroni.

(asp)

Baca juga:

PKB Bakal Usung Agenda Perubahan dalam Pilkada Serentak 2024

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan