Kuota Haji Indonesia di Tahun 2024 Capai 221 Ribu
Ilustrasi: Dua dokter memeriksa peserta ibadah haji yang memiliki potensi untuk sakit (risti) di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah, Arab Saudi, Rabu (7/6/2023). (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi menginformasikan besaran kuota haji pada 2024. Khususnya ke Indonesia.
Informasi ini disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu jemaah," terang Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas yanh dikutip di Jakarta, Senin (3/7).
Baca Juga:
Komisi VIII DPR Percepat Pembentukan Panja Ibadah Haji
Dengan penetapan kuota ini, maka proses administrasi dan pembayaran harus selesai pada Maret tahun depan yakni 2024.
"Proses kontrak segala macam harus selesai pada Maret tahun depan," kata Gus Yaqut.
Bersamaan itu, lanjut Menag, pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M.
Baca Juga:
Ketika Jemaah Haji Jabar Antre Beli Baso Buat Dicampur Nasi
Tahapan penyelenggaraan haji meliputi beberapa tahapan berikut:
1. (Tanggal) 30 Juni 2023: Penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H
2. 16 September 2023: Rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj
3. 4 November 2023: Penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan
4. 8 Januari 2024: Simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah
5. 24 Februari 2024: penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair
6. 1 Maret 2024: Awal proses penerbitan visa
7. 29 April 2024: Penutupan e Hajj dan penerbitan visa
8. 9 Mei 2024: Awal kedatangan jemaah haji. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter