Kuota Haji Indonesia di Tahun 2024 Capai 221 Ribu
Ilustrasi: Dua dokter memeriksa peserta ibadah haji yang memiliki potensi untuk sakit (risti) di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah, Arab Saudi, Rabu (7/6/2023). (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi menginformasikan besaran kuota haji pada 2024. Khususnya ke Indonesia.
Informasi ini disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu jemaah," terang Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas yanh dikutip di Jakarta, Senin (3/7).
Baca Juga:
Komisi VIII DPR Percepat Pembentukan Panja Ibadah Haji
Dengan penetapan kuota ini, maka proses administrasi dan pembayaran harus selesai pada Maret tahun depan yakni 2024.
"Proses kontrak segala macam harus selesai pada Maret tahun depan," kata Gus Yaqut.
Bersamaan itu, lanjut Menag, pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M.
Baca Juga:
Ketika Jemaah Haji Jabar Antre Beli Baso Buat Dicampur Nasi
Tahapan penyelenggaraan haji meliputi beberapa tahapan berikut:
1. (Tanggal) 30 Juni 2023: Penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H
2. 16 September 2023: Rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj
3. 4 November 2023: Penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan
4. 8 Januari 2024: Simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah
5. 24 Februari 2024: penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair
6. 1 Maret 2024: Awal proses penerbitan visa
7. 29 April 2024: Penutupan e Hajj dan penerbitan visa
8. 9 Mei 2024: Awal kedatangan jemaah haji. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap