Kuota Haji Indonesia di Tahun 2024 Capai 221 Ribu


Ilustrasi: Dua dokter memeriksa peserta ibadah haji yang memiliki potensi untuk sakit (risti) di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah, Arab Saudi, Rabu (7/6/2023). (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi menginformasikan besaran kuota haji pada 2024. Khususnya ke Indonesia.
Informasi ini disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu jemaah," terang Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas yanh dikutip di Jakarta, Senin (3/7).
Baca Juga:
Komisi VIII DPR Percepat Pembentukan Panja Ibadah Haji
Dengan penetapan kuota ini, maka proses administrasi dan pembayaran harus selesai pada Maret tahun depan yakni 2024.
"Proses kontrak segala macam harus selesai pada Maret tahun depan," kata Gus Yaqut.
Bersamaan itu, lanjut Menag, pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M.
Baca Juga:
Ketika Jemaah Haji Jabar Antre Beli Baso Buat Dicampur Nasi
Tahapan penyelenggaraan haji meliputi beberapa tahapan berikut:
1. (Tanggal) 30 Juni 2023: Penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 H
2. 16 September 2023: Rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, aktivasi rekening di e-hajj
3. 4 November 2023: Penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan
4. 8 Januari 2024: Simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah
5. 24 Februari 2024: penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan Masyair
6. 1 Maret 2024: Awal proses penerbitan visa
7. 29 April 2024: Penutupan e Hajj dan penerbitan visa
8. 9 Mei 2024: Awal kedatangan jemaah haji. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
