Kubu SYL Sebut Jaksa KPK tak Bisa Buktikan Aliran Dana Ilegal ke Nayunda
Kubu SYL sebut jaksa KPK tak bisa buktikan aliran dana ke biduan.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak bisa membuktikan pembayaran jasa Nayunda Nabila Nizrinah bersumber dari dana yang tidak sah. Demikian disampaikan kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat membacakan duplik dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/7).
Nayunda Nabila ialah biduan yang sempat mengisi acara di Kementerian Pertanian (Kementan). "Hal itu juga tidak bisa dibuktikan jaksa penuntut umum bahwa aliran dana pembayaran tersebut berasal dari hasil tidak sah," kata kuasa hukum SYL.
Jaksa bahkan dinilai mengabaikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan soal sumber dana pembayaran Nayunda. Tak hanya itu, kubu SYL juga menilai jaksa sangat tendensius dan menyerang personal ketika menyinggung soal politikus NasDem tersebut menyawer Nayunda.
Baca juga:
Balas Pantun Jaksa, SYL Samakan Diri dengan Tangisan Umar Bin Khatab
"Hal ini seharusnya jaksa penuntut umum menghargai profesi saksi Nayunda yang ialah penyanyi profesional yang diberi pembayaran berdasarkan jerih payah penyanyi profesional yang diundang untuk tampil dalam acara Kementan," ujarnya.
Sebelumnya, jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyindir SYL dengan pantun. SYL diminta tidak mengaku sebagai pahlawan jika masih suka biduan. "Jalan jalan ke Kota Balikpapan. Jangan lupa selfie di Bandara Sepinggan. Janganlah mengaku pahlawan Jikalau engkau masih suka biduan," kata Meyer saat membacakan replik dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7).(Pon)
Baca juga:
Pantun Jaksa untuk SYL: Nangis Sesenggukan hingga Masih Suka Biduan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA