Kubu Sofyan Jacob Berdalih, Makar Itu ke Presiden Bukan Capres

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 17 Juni 2019
Kubu Sofyan Jacob Berdalih, Makar Itu ke Presiden Bukan Capres

Jokowi melambaikan tangannya kepada para pendukung dalam kampanye akbar di Gelora Bung Karno (foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum tersangka mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob membantah kliennya hendak melakukan makar saat menyampaikan pidato kemenangan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pengacara Sofyan, Ahmad Yani, beralasan klaim Sofyan soal kemenangan Prabowo-Sandi dan dugaaan kecurangan Pemilu saat 17 April tidak memenuhi unsur pidana.

"Kalau menurut kami belum ada memenuhi unsur kualifikasi pasal yang dimaksudkan. Kan pidatonya pak Sofyan yang jadi rujukan di tanggal 17 april 2019," kata Ahmad Yani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

BACA JUGA: Diperiksa Polisi soal Kasus Makar, Komjen (Purn) Sofyan Jacob Kebingungan

Ahmad Yani
Ahmad Yani, kuasa hukum mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob. Foto: MP/Kanugrahan

Menurut Ahmad Yani, banyak ahli pidana menyatakan apa yang disampaikan kliennya itu tidak masuk kualifikasi makar. Begitu pula tentang tuduhan mantan Kapolda Metro Jaya itu terkait tuduhn potensi kecurangan yang dilakukan Jokowi saat Pilpres 2019.

Ahmad Yani mengungkit kala itu bukan hanya kliennya yang menyatakan secara terbuka menuding ada kecurangan dalam kemenangan Jokowi. Lagi pula, lanjut dia, yang dikritik Sofyan adalah Jokowi dalam kapasitas sebagai Capres, bukan Presiden RI, sehingga masuk kategori makar.

Sofyan jacob
Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: MP/Gomes

"Kan sekarang ini kan pak Jokowi adalah capres, bukan sebagai presiden. Itu yang harus dibedakan antara pak Jokowi sebagai presiden dan capres. Nah kalau orang mau mengganti kepemimpinan melalui mekanisme demokrasi, itu sah. Tidak makar. Melalui penggantian, minta diganti kepemimpinan melalui pemilu," tutup mantan anggota DPR dari Fraksi PPP itu. (Knu)

BACA JUGA: Biar Tak Dianggap Tebang Pilih, Polisi Didesak Segera Tahan Sofyan Jacob

#Pilpres 2019 #Makar
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Pemahaman di level pemerintah belum sinkron dan belum ada persepsi yang sama terkait menyikapi fenomena One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Indonesia
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Bagikan