Kubu Hasto Minta Komnas HAM Panggil Kapolri Terkait Peristiwa di KPK
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta untuk menindaklanjuti laporan Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Kusnadi melaporkan Penyidik KPK, Kompol Rossa Purbobekti, ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM terkait penyitaan handpone (HP) hingga buku tabungannya.
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan anggotanya yang menjadi penyidik KPK tersebut.
“Karena penyidik ini adalah anggota Polri, maka dalam penyelidikan Komnas HAM, kami meminta Komnas HAM juga memanggil Kapolri untuk didengar penjelasannya mengapa praktik-praktik penyidikan di KPK sekarang ini sangat merosot,” kata Petrus di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Baca juga:
Handphone Hasto Disita, Pengamat Nilai akan ada Banyak ‘Kejutan’ Terungkap
Menurut Petrus, selain Kusnadi bukan pihak yang berperkara atau menjadi bagian dari perkara, penggeledahan yang dilakukan terhadap Kusnadi juga melanggar HAM. Apalagi, penggeledahan dan pemeriksaan itu berlangsung selama 3 jam.
“Terjadi pelanggaran HAM, terjadi perkara yang bergantung terlalu lama, kami sebagai advokat pun dilarang mendampingi saksi. Seorang kuasa hukum dilarang mendampingi saksi yang diperiksa oleh KPK,” ujarnya.
“Pengalaman praktik Saudara Kusnadi tidak sebagai saksi pun diintimidasi, diinterogasi. Itu praktik-praktik pelanggaran HAM yang terjadi di KPK,” sambung Petrus.
Baca juga:
Handphone Hasto yang Disita KPK Diduga Terkait Pelarian Harun Masiku
Oleh karena itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini meminta Komnas HAM agar segera memproses laporan kliennya tersebut.
Petrus juga meminta kasus ini mendapatkan atensi langsung Kapolri. Karena telah terjadi pelanggaran prosedur dan pelanggaran HAM terhadap seorang warga negara yang dilakukan oleh penyidik KPK dari unsur Polri.
“Kasus ini harus membuka mata pimpinan Polri, pimpinan KPK, untuk benahi penyidikan, proses penyidikan, proses penyelidikan, dan penuntutan yang terjadi di KPK,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ribka Tjiptaning: Kematian Raya Akibat Cacingan Akut Jadi Tamparan Keras untuk Pemerintah

Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati

Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Tegaskan Tradisi PDIP Tak Tergantikan

Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati

Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP

Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Deretan Buronan Dipajang Dalam Paparan Kinerja KPK Semester I 2025

PDIP Beri Dukungan Penuh Tapi Ogah Gabung Pemerintah, Prabowo Butuh 'Second Opinion'
