Kubu Amien Rais Mengelak Pernah Hasut Masyarakat Ikut 'People Power'

Ketua Dewan Kehorman PAN Amien Rais saat berada di Polda Metro Jaya (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Pengacara Amien Rais, Ahmad Yani membantah bahwa kliennya menghasut masyarakat untuk melakukan people power. Amien, dinilai hanya mengingatkan.
ia menyatakan, kliennya mengatakan people power itu jika pemilunya curang dan tidak diselesikan persoalan seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan lain sebegainya. Lalu ada dugaan pelibatan kepala daerah dalam pemenangan Jokowi-Ma'ruf.
BACA JUGA: Dicecar 37 Pertanyaan, Amien Rais Ngaku Kurang Setuju dengan Konsep People Power
"Maka jangan salahkan kalau rakyat mengambil langkah, bukan pak Amien mengajak," kata Ahmad Yani kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/5).
Ia menambahkan, Amien Rais juga tak ada hubungannya dengan aksi 21 dan 22 Mei di Bawaslu. "Nggak ada hubungan tapi rasa masyarakat tadi pak Amien mencontohkan 'loh kok saya milih ini dan faktanya gak ada'. Nah itu semua akan diuji di MK, wilayah diduga pihak kepolisian kan diuji di pengadilan nanti, " jelas mantan anggota Komisi III DPR ini.

Ia menambahkan, ucapan Amien ini bakal redup sendiri mengingat Prabowo-Sandi sudah mengajukan gugatan ke MK.
"Langkah langkah rakyat yang disebut dengan people power atau dirubah jadi kedaulatan rakyat yang sekarang ini juga dengan masuknya MK. Kan jalur itu sudah redup kalau kata pak Amien," ungkap Yani.
Bahkan, Yani juga menuding, Presiden Joko Widodo pernah melakukan people power pada Pemilu 2014 lalu. Buktinya dari buku yang dimiliki Amien dan diberikan ke penyidik.
"Kalau bicara masalah people power disebut makar ini pak Jokowi sudah menggunakan buku itu juga 2014 gitu," jelas Yani.
BACA JUGA: Klaim Miliki Bukti Makar, Amien Rais: Saya Bawa Amunisi Lengkap
Sebelumnya, Penyidik mencecar Amien Rais dengan 37 pertanyaan. Hampir sepuluh jam lamanya dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan upaya makar dengan tersangka Eggi Sudjana itu.
Amien mengaku ditanya soal soal arti 'people power'. Dia menjelaskan kalau maksud dari 'people power' bukanlah menggulingkan pemerintah. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
