Kubu Amien Rais Mengelak Pernah Hasut Masyarakat Ikut 'People Power'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Mei 2019
Kubu Amien Rais Mengelak Pernah Hasut Masyarakat Ikut 'People Power'

Ketua Dewan Kehorman PAN Amien Rais saat berada di Polda Metro Jaya (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pengacara Amien Rais, Ahmad Yani membantah bahwa kliennya menghasut masyarakat untuk melakukan people power. Amien, dinilai hanya mengingatkan.

ia menyatakan, kliennya mengatakan people power itu jika pemilunya curang dan tidak diselesikan persoalan seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan lain sebegainya. Lalu ada dugaan pelibatan kepala daerah dalam pemenangan Jokowi-Ma'ruf.

BACA JUGA: Dicecar 37 Pertanyaan, Amien Rais Ngaku Kurang Setuju dengan Konsep People Power

"Maka jangan salahkan kalau rakyat mengambil langkah, bukan pak Amien mengajak," kata Ahmad Yani kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/5).

Ia menambahkan, Amien Rais juga tak ada hubungannya dengan aksi 21 dan 22 Mei di Bawaslu. "Nggak ada hubungan tapi rasa masyarakat tadi pak Amien mencontohkan 'loh kok saya milih ini dan faktanya gak ada'. Nah itu semua akan diuji di MK, wilayah diduga pihak kepolisian kan diuji di pengadilan nanti, " jelas mantan anggota Komisi III DPR ini.

Amien Rais mengaku kurang setuju dengan konsep People Power
Amien Rais mengaku kurang setuju dengan people power untuk mengganti rezim atau kekuassaan (Foto: antaranews)

Ia menambahkan, ucapan Amien ini bakal redup sendiri mengingat Prabowo-Sandi sudah mengajukan gugatan ke MK.

"Langkah langkah rakyat yang disebut dengan people power atau dirubah jadi kedaulatan rakyat yang sekarang ini juga dengan masuknya MK. Kan jalur itu sudah redup kalau kata pak Amien," ungkap Yani.

Bahkan, Yani juga menuding, Presiden Joko Widodo pernah melakukan people power pada Pemilu 2014 lalu. Buktinya dari buku yang dimiliki Amien dan diberikan ke penyidik.

"Kalau bicara masalah people power disebut makar ini pak Jokowi sudah menggunakan buku itu juga 2014 gitu," jelas Yani.

BACA JUGA: Klaim Miliki Bukti Makar, Amien Rais: Saya Bawa Amunisi Lengkap

Sebelumnya, Penyidik mencecar Amien Rais dengan 37 pertanyaan. Hampir sepuluh jam lamanya dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan upaya makar dengan tersangka Eggi Sudjana itu.

Amien mengaku ditanya soal soal arti 'people power'. Dia menjelaskan kalau maksud dari 'people power' bukanlah menggulingkan pemerintah. (Knu)

#Amien Rais #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan