Kubu Amien Rais Mengelak Pernah Hasut Masyarakat Ikut 'People Power'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Mei 2019
Kubu Amien Rais Mengelak Pernah Hasut Masyarakat Ikut 'People Power'

Ketua Dewan Kehorman PAN Amien Rais saat berada di Polda Metro Jaya (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengacara Amien Rais, Ahmad Yani membantah bahwa kliennya menghasut masyarakat untuk melakukan people power. Amien, dinilai hanya mengingatkan.

ia menyatakan, kliennya mengatakan people power itu jika pemilunya curang dan tidak diselesikan persoalan seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan lain sebegainya. Lalu ada dugaan pelibatan kepala daerah dalam pemenangan Jokowi-Ma'ruf.

BACA JUGA: Dicecar 37 Pertanyaan, Amien Rais Ngaku Kurang Setuju dengan Konsep People Power

"Maka jangan salahkan kalau rakyat mengambil langkah, bukan pak Amien mengajak," kata Ahmad Yani kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/5).

Ia menambahkan, Amien Rais juga tak ada hubungannya dengan aksi 21 dan 22 Mei di Bawaslu. "Nggak ada hubungan tapi rasa masyarakat tadi pak Amien mencontohkan 'loh kok saya milih ini dan faktanya gak ada'. Nah itu semua akan diuji di MK, wilayah diduga pihak kepolisian kan diuji di pengadilan nanti, " jelas mantan anggota Komisi III DPR ini.

Amien Rais mengaku kurang setuju dengan konsep People Power
Amien Rais mengaku kurang setuju dengan people power untuk mengganti rezim atau kekuassaan (Foto: antaranews)

Ia menambahkan, ucapan Amien ini bakal redup sendiri mengingat Prabowo-Sandi sudah mengajukan gugatan ke MK.

"Langkah langkah rakyat yang disebut dengan people power atau dirubah jadi kedaulatan rakyat yang sekarang ini juga dengan masuknya MK. Kan jalur itu sudah redup kalau kata pak Amien," ungkap Yani.

Bahkan, Yani juga menuding, Presiden Joko Widodo pernah melakukan people power pada Pemilu 2014 lalu. Buktinya dari buku yang dimiliki Amien dan diberikan ke penyidik.

"Kalau bicara masalah people power disebut makar ini pak Jokowi sudah menggunakan buku itu juga 2014 gitu," jelas Yani.

BACA JUGA: Klaim Miliki Bukti Makar, Amien Rais: Saya Bawa Amunisi Lengkap

Sebelumnya, Penyidik mencecar Amien Rais dengan 37 pertanyaan. Hampir sepuluh jam lamanya dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan upaya makar dengan tersangka Eggi Sudjana itu.

Amien mengaku ditanya soal soal arti 'people power'. Dia menjelaskan kalau maksud dari 'people power' bukanlah menggulingkan pemerintah. (Knu)

#Amien Rais #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Bagikan