Kuasa Hukum Budi Gunawan: Tinggal Tunggu Waktu Pengumuman Status Tersangka Samad

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Minggu, 08 Februari 2015
Kuasa Hukum Budi Gunawan: Tinggal Tunggu Waktu Pengumuman Status Tersangka Samad

Razman Arif Nasution (kiri) sebagai kuasa Hukum Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan, menyerahkan sejumlah dokumen terkait kliennya (Foto: Antarafoto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Razman Arif Nasution kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (7/2). Kedatangan Razman ke Bareskrim adalah untuk melengkapi keterangan laporan, dengan terlapor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Razman mengaku ia dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk melengkapi berkas laporan terkait dugaan pimpinan KPK Abraham Samad yang melanggar pasal 421 KUHP.

"Selama 30 menit saya diperiksa dan dicecar 4 pertanyaan," kata Razman di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (7/2).

Razman yang juga kuasa hukum mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono melanjutkan, selain melanggar pasal 421 KUHP ia juga menuding Abraham Samad telah melanggar pasal 23 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang No. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA: Mangkir dari Persidangan, Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan Pertanyakan Komitmen KPK

Bukan hanya itu Razman juga menegaskan bahwa Ketua KPK Abraham Samad dalam waktu dekat akan segera menyandang status tersangka.

"Tinggal menunggu waktu pengumuman saja status tersangka (Abraham Samad)," sambung Razman.

Untuk aturan lain yang dilanggar adalah terkait Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tentang pelanggaran IT (information technology), di mana telah terjadi pemblokiran rekening milik Budi Gunawan. Serta dugaan pembiaran kasus dan pemaksaan.

"Ada rangkaian yang kita anggap juga pemaksaan, pembiaran pasal 421 itu penyalahgunaan wewenang, maka dari situ ditarik kelihatan bahwa ada unsur pemaksaan dari pihak Abrahan Samad yang sakit hati dari UU Tipikor," paparnya.

Persoalan lain yang diperhatikan serius oleh Razman adalah terkait dugaan pertemuan Abaraham Samad dengan sejumlah elite PDIP dalam pemilu presiden (pilpres) 2014 silam. Dalam pilpres 2014 silam Samad dituding melakukan manuver politik dengan menemui sejumlah elit politik partai berlambang banteng dengan moncong putih untuk meraih tiket calon wakil Presiden mendampingi Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Hakim Tunda Sidang Pra Peradilan Komjen Pol Budi Gunawan

"Konsetrasi ke Samad karena dia bertemu dengan pak Hasto (Hasto Kristiyanto_red)," tandasnya.

Sebelumnya, Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya memperkarakan KPK dengan melaporkan lembaga antirasuah tersebut ke Mabes Polri. KPK dituding dengan sengaja menyebarluaskan ke publik terkait kepemilikan rekening gendut Komjen Budi Gunawan.

Perseteruan antara KPK dan Polri semakin memanas ketika KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Januari 2015 silam. Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Bimbingan Karier Mabes Polri pada tahun 2003-2006 silam. Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. (gms/bhd)

#Razman Arif Nasution #Kuasa Hukum Budi Gunawan #Abraham Samad #Budi Gunawan #Budi Gunawan Tersangka
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan
Sjafrie mengaku dirinya belum menjalin komunikasi apapun dengan mantan Menko Polkam, Budi Gunawan yang terkena reshuffle kabinet kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim
Sjafrie sebagai menko polkam ad interim sampai dengan diangkatnya menko polkam yang baru.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim
Berita
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Ad Interim Adalah berasal dari bahasa Latin, yang secara harfiah berarti "untuk sementara waktu". Sjafrie Sjamsoeddin kini menduduki posisi tersebut di Menko Polkam
ImanK - Selasa, 09 September 2025
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Budi Gunawan terkena reshuffle dari posisinya sebagai Menko Polkam. Ketua DPP PDIP, Aria Bima menegaskan, bahwa perombakan itu merupakan hak prerogatif Prabowo.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Berita
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025), salah satunya ada nama besar Budi Gunawan.
ImanK - Senin, 08 September 2025
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Indonesia
Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih
Sri Mulyani hingga Budi Gunawaran dilaporkan kena reshuffle. Presiden RI, Prabowo Subianto, sedang merombak Kabinet Merah Putih.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih
Indonesia
Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman
Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8).
Frengky Aruan - Rabu, 13 Agustus 2025
Diperiksa karena Siniarnya Diduga Sering Singgung Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Jangan Sampai Jadi Bentuk Pembungkaman
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Adapun Roy Suryo cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Indonesia
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Membuka lahan dengan cara membakar tidak bisa dibenarkan karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Indonesia
Saat Gerakan Kibarkan Bendera Cerita One Piece Disebut Bentuk Provokasi
Jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, Budi Gunawan memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Saat Gerakan Kibarkan Bendera Cerita One Piece Disebut Bentuk Provokasi
Bagikan