Kuasa Hukum Budi Gunawan: Tinggal Tunggu Waktu Pengumuman Status Tersangka Samad

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Minggu, 08 Februari 2015
Kuasa Hukum Budi Gunawan: Tinggal Tunggu Waktu Pengumuman Status Tersangka Samad

Razman Arif Nasution (kiri) sebagai kuasa Hukum Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan, menyerahkan sejumlah dokumen terkait kliennya (Foto: Antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Razman Arif Nasution kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (7/2). Kedatangan Razman ke Bareskrim adalah untuk melengkapi keterangan laporan, dengan terlapor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Razman mengaku ia dipanggil oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk melengkapi berkas laporan terkait dugaan pimpinan KPK Abraham Samad yang melanggar pasal 421 KUHP.

"Selama 30 menit saya diperiksa dan dicecar 4 pertanyaan," kata Razman di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (7/2).

Razman yang juga kuasa hukum mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono melanjutkan, selain melanggar pasal 421 KUHP ia juga menuding Abraham Samad telah melanggar pasal 23 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang No. 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA: Mangkir dari Persidangan, Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan Pertanyakan Komitmen KPK

Bukan hanya itu Razman juga menegaskan bahwa Ketua KPK Abraham Samad dalam waktu dekat akan segera menyandang status tersangka.

"Tinggal menunggu waktu pengumuman saja status tersangka (Abraham Samad)," sambung Razman.

Untuk aturan lain yang dilanggar adalah terkait Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tentang pelanggaran IT (information technology), di mana telah terjadi pemblokiran rekening milik Budi Gunawan. Serta dugaan pembiaran kasus dan pemaksaan.

"Ada rangkaian yang kita anggap juga pemaksaan, pembiaran pasal 421 itu penyalahgunaan wewenang, maka dari situ ditarik kelihatan bahwa ada unsur pemaksaan dari pihak Abrahan Samad yang sakit hati dari UU Tipikor," paparnya.

Persoalan lain yang diperhatikan serius oleh Razman adalah terkait dugaan pertemuan Abaraham Samad dengan sejumlah elite PDIP dalam pemilu presiden (pilpres) 2014 silam. Dalam pilpres 2014 silam Samad dituding melakukan manuver politik dengan menemui sejumlah elit politik partai berlambang banteng dengan moncong putih untuk meraih tiket calon wakil Presiden mendampingi Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Hakim Tunda Sidang Pra Peradilan Komjen Pol Budi Gunawan

"Konsetrasi ke Samad karena dia bertemu dengan pak Hasto (Hasto Kristiyanto_red)," tandasnya.

Sebelumnya, Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya memperkarakan KPK dengan melaporkan lembaga antirasuah tersebut ke Mabes Polri. KPK dituding dengan sengaja menyebarluaskan ke publik terkait kepemilikan rekening gendut Komjen Budi Gunawan.

Perseteruan antara KPK dan Polri semakin memanas ketika KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Januari 2015 silam. Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Bimbingan Karier Mabes Polri pada tahun 2003-2006 silam. Budi Gunawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. (gms/bhd)

#Razman Arif Nasution #Kuasa Hukum Budi Gunawan #Abraham Samad #Budi Gunawan #Budi Gunawan Tersangka
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Olahraga
Tatap SEA Games 2025, BG Targetkan Timnas Esport Pertahankan Gelar Juara Umum
Meraih pencapaian tertinggi di SEA Games 2025 untuk mengulangi prestasi edisi sebelumnya saat juara umum di Kamboja dengan tiga emas dan dua perak.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Tatap SEA Games 2025, BG Targetkan Timnas Esport Pertahankan Gelar Juara Umum
Indonesia
Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan
Sjafrie mengaku dirinya belum menjalin komunikasi apapun dengan mantan Menko Polkam, Budi Gunawan yang terkena reshuffle kabinet kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim
Sjafrie sebagai menko polkam ad interim sampai dengan diangkatnya menko polkam yang baru.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim
Berita
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Ad Interim Adalah berasal dari bahasa Latin, yang secara harfiah berarti "untuk sementara waktu". Sjafrie Sjamsoeddin kini menduduki posisi tersebut di Menko Polkam
ImanK - Selasa, 09 September 2025
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Budi Gunawan terkena reshuffle dari posisinya sebagai Menko Polkam. Ketua DPP PDIP, Aria Bima menegaskan, bahwa perombakan itu merupakan hak prerogatif Prabowo.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Berita
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025), salah satunya ada nama besar Budi Gunawan.
ImanK - Senin, 08 September 2025
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Bagikan