Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat
Polusi udara di Jakarta. (Foto: Twitter/@BanyuSadewa)
MerahPutih.com - Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (28/6) pagi, masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi ketujuh sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 123 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 54 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 10,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 merupakan partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama adalah Kinshasa (Kongo) di angka 204, urutan kedua Lahore (Pakistan) di angka 166, urutan ketiga Kuwait City di angka 158, urutan Kairo (Mesir) di angka 144, dan urutan kelima Karachi (Pakistan) di angka 139.
Baca juga:
Menilik Kualitas Udara Kota Jakarta Kembali Terburuk di Dunia
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini di antaranya adalah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.
Kemudian, menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum, dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.
Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran. Lalu, mampu secara efektif untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara. (*)
Baca juga:
Orang Tua Diharapkan Bijak Bawa Liburan Anak Saat Polusi Udara Buruk
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Percepat Identifikasi Korban, Keluarga Bisa Datang ke Posko RS Polri dan TKP Terra Drone
22 Jenazah Korban kebakaran Terra Drone Berhasil Dievakuasi, Mayoritas Perempuan
20 Kantong Jenazah Tiba di RS Polri, Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Jatuh Pingsan
Korban Tewas Kebakaran Terra Drone Tambah Jadi 17 Orang, Masih Ada Karyawan Terjebak
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot