Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat
Polusi udara di Jakarta. (Foto: Twitter/@BanyuSadewa)
MerahPutih.com - Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (28/6) pagi, masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi ketujuh sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 123 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 54 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 10,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 merupakan partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama adalah Kinshasa (Kongo) di angka 204, urutan kedua Lahore (Pakistan) di angka 166, urutan ketiga Kuwait City di angka 158, urutan Kairo (Mesir) di angka 144, dan urutan kelima Karachi (Pakistan) di angka 139.
Baca juga:
Menilik Kualitas Udara Kota Jakarta Kembali Terburuk di Dunia
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini di antaranya adalah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.
Kemudian, menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum, dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.
Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran. Lalu, mampu secara efektif untuk mengatasi permasalahan pencemaran udara. (*)
Baca juga:
Orang Tua Diharapkan Bijak Bawa Liburan Anak Saat Polusi Udara Buruk
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Prakiraan BMKG: Hujan Turun secara Merata di Wilayah Jakarta pada Senin, 3 November 2025 Siang Hari
Sebanyak 69 Lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Penuh Pemprov DKI Siapkan Strategi
Raup Cuan Rias Wajah Dadakan untuk Blink Jelang Konser BlackPink di Stadion GBK
Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Beratkan Warga, DPRD Minta Audit Efisiensi Terlebih Dahulu
Aksi Pasukan Hijau Potong Pohon Beringin Tumbang Pasca Hujan Deras di Jaksel
Aksi Pasukan Biru Menyedot Air Banjir Basement Jalan Raya Kemang Jaksel
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Aksi Petugas Evakuasi Korban Banjir Setinggi 1 Meter di Kemang Jakarta Selatan
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!