KPU Tunda Pengumuman Caleg Mantan Koruptor, Pengamat: Masyarakat Kecewa, Hak Publik Tercedera

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 30 Januari 2019
KPU Tunda Pengumuman Caleg Mantan Koruptor, Pengamat: Masyarakat Kecewa, Hak Publik Tercedera

Pengamat Politik dan Pemilu Ray Rangkuti. (MP/Gomes R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Politik dan Pemilu Ray Rangkuti menyayangkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan caleg eks koruptor yang sedianya akan dilakukan pada Selasa (29/1) kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penundaan terjadi karena dua komisioner KPU diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) soal pencoretan DCT DPD Kalimantan Barat di Pileg 2019.

Oesman Sapta Odang (kedua kiri) (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Oesman Sapta Odang (kedua kiri). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

"Justru tidak terjadi pengumuman tadi malam itu sebetulnya yang tercederai itu adalah hak publik untuk mengetahui siapa caleg yang pernah dihukum pidana oleh pengadilan kita," kata Ray kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1).

Akibat pemeriksaan itu, menurut Ray, hak publik tidak terlaksana, karena pada saat bersamaan ada upaya gangguan dari pihak tertentu.

"Hak publik ini nggak terlaksana karena KPU-nya tidak dapat bersikap, karena pada saat yang bersamaan diperiksa oleh polda yang jamnya tidak pernah pasti," katanya.

Ray juga menegaskan bukan tidak mungkin, pengumuman kembali dibatalkan karena menurut informasi hari ini akan dipanggil lagi.

"Hari ini dua komisioner dipanggil lagi, boleh jadi tidak bisa dilaksanakan karena ada jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tambahnya.

Rencananya, KPU menjadwalkan kembali akan mengumumkan caleg eks koruptor ke publik, Rabu (30/1) sore. Namun, rencana itu belum dapat dipastikan karena pemeriksaan dua komisioner KPU, mereka adalah Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid. (Fdi)

#Komisi Pemilihan Umum #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Bagikan