KPU Tunda Pengumuman Caleg Mantan Koruptor, Pengamat: Masyarakat Kecewa, Hak Publik Tercedera
Pengamat Politik dan Pemilu Ray Rangkuti. (MP/Gomes R)
MerahPutih.com - Pengamat Politik dan Pemilu Ray Rangkuti menyayangkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan caleg eks koruptor yang sedianya akan dilakukan pada Selasa (29/1) kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penundaan terjadi karena dua komisioner KPU diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) soal pencoretan DCT DPD Kalimantan Barat di Pileg 2019.
"Justru tidak terjadi pengumuman tadi malam itu sebetulnya yang tercederai itu adalah hak publik untuk mengetahui siapa caleg yang pernah dihukum pidana oleh pengadilan kita," kata Ray kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/1).
Akibat pemeriksaan itu, menurut Ray, hak publik tidak terlaksana, karena pada saat bersamaan ada upaya gangguan dari pihak tertentu.
"Hak publik ini nggak terlaksana karena KPU-nya tidak dapat bersikap, karena pada saat yang bersamaan diperiksa oleh polda yang jamnya tidak pernah pasti," katanya.
Ray juga menegaskan bukan tidak mungkin, pengumuman kembali dibatalkan karena menurut informasi hari ini akan dipanggil lagi.
"Hari ini dua komisioner dipanggil lagi, boleh jadi tidak bisa dilaksanakan karena ada jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Rencananya, KPU menjadwalkan kembali akan mengumumkan caleg eks koruptor ke publik, Rabu (30/1) sore. Namun, rencana itu belum dapat dipastikan karena pemeriksaan dua komisioner KPU, mereka adalah Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji