Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Solo Tetapkan 441.385 Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 April 2023
KPU Solo Tetapkan 441.385 Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

KPU Solo, Jawa Tengah menggelar pleno penetapan DPS Pemilu 2024, Kamis (6/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah menetapkan sebanyak 441.385 Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Data pemilih tersebut hasil pemuktahiran data per tanggal 5 April 2023.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, dalam pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Surakarta menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 sebanyak 1.773 tempat pencoblosan.

Baca Juga

Prabowo Mania 08 Soloraya Kampanyekan Kelanjutan Program Jokowi

"Sebanyak 441.385 pemilih tersebut perinciannya 214.417 pemilih laki-laki dan 226.968 pemilih perempuan," kata Nurul, Kamis (6/4).

Nurul mengatakan, jumlah pemilih perempuan di Kota Solo lebih dominan dibandingkan pemilih laki-laki. Untuk DPS ini akan terus diperbarui sampai pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"DPS kita update setiap bulannya. Jika ada warga belum masuk, segera laporkan ke KPU Solo," katanya

Baca Juga

Jokowi akan Jadi King Maker di Koalisi Besar, Prabowo Capresnya

Anggota Bawaslu Solo, Muh Muttaqin mengatakan, pihaknya meminta agar KPU Solo mentaati mekanisme yang ada saat penyusunan Daftar Pemilih. Hal itu sebagai langkah antisipasi atau langkah pencegahan adanya selisih data di tingkat bawah

"Mekanisme dalam pemutakhiran daftar pemilih yakni adanya kesamaan data di tingkat bawah yakni petugas coklit, pleno kelurahan, pleno kecamatan hingga pleno tingkat kota. Itu harus dipatuhi," kata dia.

Dia juga meminta KPU pelaksanaannya harus sesuai dengan pedoman dan prosedur yang ada, Dalam catatan hasil pleno tingkat Kecamatan Banjarsari pihaknya mendapati adanya perbedaan data Pemilih Potensial KTP-el sebanyak 744 orang, sementara berdasarkan SIDALIH hanya sebanyak 589 orang.

"Kami juga menyoroti beberapa titik rawan dalam kegiatan pemutakhiran daftar pemilih," katanya.

Permasalahan tersebut, yakni pemilih salah penempatan, pemilih di bawah umur,TNI/Polri, pemilih meninggal dunia, bukan penduduk setempat, pemilih lokasi khusus hingga pemilih disabilitas yang sesuai jenisnya.

"Kami juga meminta KPU adanya salinan DPS untuk disebarluaskan masyarakat agar mereka tahu telah masuk DPS atau belum," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Ribuan Warga Solo Antre Paket Sembako di Masjid Agung Keraton Surakarta

#Pemilu #Komisi Pemilihan Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan