KPU Solo Tetapkan 441.385 Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 April 2023
KPU Solo Tetapkan 441.385 Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

KPU Solo, Jawa Tengah menggelar pleno penetapan DPS Pemilu 2024, Kamis (6/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah menetapkan sebanyak 441.385 Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Data pemilih tersebut hasil pemuktahiran data per tanggal 5 April 2023.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, dalam pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Surakarta menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 sebanyak 1.773 tempat pencoblosan.

Baca Juga

Prabowo Mania 08 Soloraya Kampanyekan Kelanjutan Program Jokowi

"Sebanyak 441.385 pemilih tersebut perinciannya 214.417 pemilih laki-laki dan 226.968 pemilih perempuan," kata Nurul, Kamis (6/4).

Nurul mengatakan, jumlah pemilih perempuan di Kota Solo lebih dominan dibandingkan pemilih laki-laki. Untuk DPS ini akan terus diperbarui sampai pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"DPS kita update setiap bulannya. Jika ada warga belum masuk, segera laporkan ke KPU Solo," katanya

Baca Juga

Jokowi akan Jadi King Maker di Koalisi Besar, Prabowo Capresnya

Anggota Bawaslu Solo, Muh Muttaqin mengatakan, pihaknya meminta agar KPU Solo mentaati mekanisme yang ada saat penyusunan Daftar Pemilih. Hal itu sebagai langkah antisipasi atau langkah pencegahan adanya selisih data di tingkat bawah

"Mekanisme dalam pemutakhiran daftar pemilih yakni adanya kesamaan data di tingkat bawah yakni petugas coklit, pleno kelurahan, pleno kecamatan hingga pleno tingkat kota. Itu harus dipatuhi," kata dia.

Dia juga meminta KPU pelaksanaannya harus sesuai dengan pedoman dan prosedur yang ada, Dalam catatan hasil pleno tingkat Kecamatan Banjarsari pihaknya mendapati adanya perbedaan data Pemilih Potensial KTP-el sebanyak 744 orang, sementara berdasarkan SIDALIH hanya sebanyak 589 orang.

"Kami juga menyoroti beberapa titik rawan dalam kegiatan pemutakhiran daftar pemilih," katanya.

Permasalahan tersebut, yakni pemilih salah penempatan, pemilih di bawah umur,TNI/Polri, pemilih meninggal dunia, bukan penduduk setempat, pemilih lokasi khusus hingga pemilih disabilitas yang sesuai jenisnya.

"Kami juga meminta KPU adanya salinan DPS untuk disebarluaskan masyarakat agar mereka tahu telah masuk DPS atau belum," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Ribuan Warga Solo Antre Paket Sembako di Masjid Agung Keraton Surakarta

#Pemilu #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Bagikan