KPU Solo Tetapkan 441.385 Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024
KPU Solo, Jawa Tengah menggelar pleno penetapan DPS Pemilu 2024, Kamis (6/4). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah menetapkan sebanyak 441.385 Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Data pemilih tersebut hasil pemuktahiran data per tanggal 5 April 2023.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, dalam pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Surakarta menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 sebanyak 1.773 tempat pencoblosan.
Baca Juga
Prabowo Mania 08 Soloraya Kampanyekan Kelanjutan Program Jokowi
"Sebanyak 441.385 pemilih tersebut perinciannya 214.417 pemilih laki-laki dan 226.968 pemilih perempuan," kata Nurul, Kamis (6/4).
Nurul mengatakan, jumlah pemilih perempuan di Kota Solo lebih dominan dibandingkan pemilih laki-laki. Untuk DPS ini akan terus diperbarui sampai pencoblosan pada 14 Februari 2024.
"DPS kita update setiap bulannya. Jika ada warga belum masuk, segera laporkan ke KPU Solo," katanya
Baca Juga
Jokowi akan Jadi King Maker di Koalisi Besar, Prabowo Capresnya
Anggota Bawaslu Solo, Muh Muttaqin mengatakan, pihaknya meminta agar KPU Solo mentaati mekanisme yang ada saat penyusunan Daftar Pemilih. Hal itu sebagai langkah antisipasi atau langkah pencegahan adanya selisih data di tingkat bawah
"Mekanisme dalam pemutakhiran daftar pemilih yakni adanya kesamaan data di tingkat bawah yakni petugas coklit, pleno kelurahan, pleno kecamatan hingga pleno tingkat kota. Itu harus dipatuhi," kata dia.
Dia juga meminta KPU pelaksanaannya harus sesuai dengan pedoman dan prosedur yang ada, Dalam catatan hasil pleno tingkat Kecamatan Banjarsari pihaknya mendapati adanya perbedaan data Pemilih Potensial KTP-el sebanyak 744 orang, sementara berdasarkan SIDALIH hanya sebanyak 589 orang.
"Kami juga menyoroti beberapa titik rawan dalam kegiatan pemutakhiran daftar pemilih," katanya.
Permasalahan tersebut, yakni pemilih salah penempatan, pemilih di bawah umur,TNI/Polri, pemilih meninggal dunia, bukan penduduk setempat, pemilih lokasi khusus hingga pemilih disabilitas yang sesuai jenisnya.
"Kami juga meminta KPU adanya salinan DPS untuk disebarluaskan masyarakat agar mereka tahu telah masuk DPS atau belum," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Ribuan Warga Solo Antre Paket Sembako di Masjid Agung Keraton Surakarta
Bagikan
Berita Terkait
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029