KPU Izinkan Calon Kepala Daerah Gunakan Ijazah Palsu
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kiri) di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (18/3). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Nasional - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan kepala daerah menggunakan ijazah palsu sebelum ada keputusan pengadilan yang menyatakan ijazah tersebut palsu. Meskipun, kasus ijazah palsu sudah masuk di ranah kepolisian.
"Kalau dinyatakan pengadilan, kami betulkan. Kalau pengadilan belum nyatakan, sementara itu belum (batalkan pencalonan)," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di KPU, Jakarta, Jumat (31/7).
Menurut Hadar, KPU mensyaratkan foto copy ijazah SLTA atau setara yang dilegalisir. Dan dikeluarkan lembaga yang berhak.
Dengan demikian, apabila Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) menemukan ijazah bermasalah itu hanya pelanggaran yang bersifat administratif saja. Dampaknya, KPU hanya akan mencoret gelar akademik yang digunakan calon kepala daerah.
KPU dalam waktu dekat ini akan menelusuri penggunaan ijazah palsu. Bahkan, lembaga yang dipimpin Husni Kamil Manik ini juga akan bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Suratnya keluar hari ini," tandas Hadar. (mad)
Baca Juga:
Nasib Airin-Benyamin Terancam Dicoret KPU
KPU Tangsel Batalkan Dukungan Golkar untuk Airin Rachmi Diany
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Dicekal Ke Luar Negeri, Roy Suryo: Bukan Tahanan Kota
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Roy Suryo Cs Dilarang Pergi ke Luar Negeri, Wajib Lapor ke Kantor Polisi Seminggu Sekali
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Profil Akademik Arsul Sani: Riwayat Sekolah, Gelar, dan Studi Doktoral
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya