KPU DKI Terima Perbaikan Persyaratan Dokumen Tahap Dua Dharma-Kun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 Juli 2024
KPU DKI Terima Perbaikan Persyaratan Dokumen Tahap Dua Dharma-Kun

Dharma Pongrekun - Kun Wardana. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima perbaikan persyaratan dokumen tahap kedua dari bakal pasangan calon perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya mengatakan, dokumen perbaikan Dharma-Kun diterima ke KPU Jakarta pada Sabtu (27/7) pukul 19.00 WIB atau jam 7 malam.

Baca juga:

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Dinyatakan Belum Pemenuhi Syarat di Verifikasi Faktual Kesatu

"Namun karena masih ada dokumen yang belum terunggah, setelah berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta, KPU DKI memberikan kesempatan kepada calon untuk mengunggah kekurangan data dukungan yang belum sempat terunggah sampai dengan tanggal 28 Juli 2024, pukul 12.00 siang," ucap Doddy, yang dikutip Senin (29/7).

Adapun masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan telah dibuka sejak tanggal 25 Juli dan berakhir pada 27 Juli 2024, pukul 23.59 WIB. Hal ini tertuang dalam PKPU No 8 Tahun 2024, Pasal 77 ayat 2 tentang jumlah perbaikan dokumen yang diserahkan paling sedikit sejumlah kekurangan dukungan dan sebaran.

Dokumen tersebut memiliki syarat, dukungan yang baru diserahkan berupa dukungan baru yang belum pernah memberikan dukungan sebelumnya kepada Pasangan Calon Dharma-Kun.

Baca juga:

Dharma Pongrekun - Kun Wardhana Lolos Administrasi Pilkada Jakarta Setelah Diverifikasi Ulang

Hasil syarat dukungan perbaikan pasangan Dharma-Kun melebihi syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan.

Doddy mengatakan, pasangan Dharma-Kun akan melanjutkan proses verifikasi administrasi perbaikan kedua pada tanggal 28 Juli sampai 1 Agustus 2024.

"Berdasarkan pengecekan pada Silon datanya melebihi syarat dukungan minimal. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua mulai tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus 2024," terangnya. (Asp)

#KPU DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan
Pemerintah DKI juga harus menjelaskan mengapa pembangunan dapat dimulai.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
PSI Ingatkan Gubernur Pramono, Proyek Lapangan Padel di Meruya harus Disanksi jika Langgar Aturan
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Ketua DPRD DKI Tagih KPU Kembalikan Sisa Uang Pilkada Putaran Kedua Rp 466 Miliar
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengingatkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk mengembalikan sisa anggaran pilkada.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Maret 2025
Ketua DPRD DKI Tagih KPU Kembalikan Sisa Uang Pilkada Putaran Kedua Rp 466 Miliar
Indonesia
Jembatani Warga Jakarta, KPU DKI Siapkan Buku Janji Kampanye Pramono - Rano
Buku ini pada gilirannya dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Februari 2025
Jembatani Warga Jakarta, KPU DKI Siapkan Buku Janji Kampanye Pramono - Rano
Indonesia
Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov
Dana hibah yang akan dikembalikan KPU Jakarta ke Pemprov akan tergolong sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov
Indonesia
KPU DKI Resmi Tetapkan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Kamis (9/1)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Januari 2025
KPU DKI Resmi Tetapkan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih
Indonesia
KPU DKI Larang Arak-Arakan Pendukung saat Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta
Penetapan Gubenur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 dijadwalkan berlangsung Kamis 9 Januari 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Januari 2025
KPU DKI Larang Arak-Arakan Pendukung saat Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta
Indonesia
Ridwan Kamil Belum Tentu Hadiri Penetapan Gubernur Terpilih Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil belum tentu menghadiri penetapan pemenang Pilkada Jakarta 2024. Hal itu diungkapkan oleh KPU DKI.
Soffi Amira - Rabu, 08 Januari 2025
Ridwan Kamil Belum Tentu Hadiri Penetapan Gubernur Terpilih Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Pramono Anung Ditetapkan jadi Gubernur Terpilih Jakarta 9 Januari, Ridwan Kamil Diminta Datang
KPU DKI juga mengundang peserta Pilkada Jakarta, yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
Pramono Anung Ditetapkan jadi Gubernur Terpilih Jakarta 9 Januari, Ridwan Kamil Diminta Datang
Bagikan