KPU DKI Bantah Ada Joki Petugas Pantarlih saat Coklit Pilkada Jakarta

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 19 Juli 2024
KPU DKI Bantah Ada Joki Petugas Pantarlih saat Coklit Pilkada Jakarta

Gedung KPU DKI Jakarta. (foto: MerahPutih.com/Asropih). 

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membantah tuduhan Bawaslu ihwal adanya dugaan joki Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah memastikan, tidak ada Petugas Pantarlih yang menyerahkan tugas ke orang lain saat coklit.

"Terkait temuan Bawaslu yang menyebutkan bahwa ada Pantarlih yang diduga melimpahkan tugasnya kepada orang lain dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," kata Fahmi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/7).

Fahmi mengatakan, satu Pantarlih di wilayah Kebayoran Lama yang disangkakan Bawaslu menggunakan joki tidak terbukti. Hal tersebut sudah ditelusuri oleh pihak KPU DKI Jakarta.

Baca juga:

Bawaslu DKI Temukan 4 Pantarlih Pakai Joki Coklit Pemilih Pilkada Jakarta

"Klarifikasi kami bahwa Pantarlih tersebut dalam melakukan coklit didampingi oleh ibunya yang juga adalah Ketua RT. Begitu pun yang terjadi di Kecamatan Tanjung Priok," tuturnya.

"Jadi kami perlu menegaskan bahwa berita soal ada Joki Pantarlih di DKI Jakarta tidak benar," lanjutnya menegaskan.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta melaporkan, bahwa pihaknya menemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak melakukan kewajibannya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menyampaikan, terdapat empat Pantarlih yang menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024.

Keempat Pantarlih yang menggunakan joki itu berada di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Kecamaran Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga:

Petugas Pantarlih Lakukan Coklit Data Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jakarta

"Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dua Pantarlih, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara satu Pantarlih, Kecamatan kebayoran Lama, Jakarta Selatan satu Pantarlih," kata Benny kepada wartawan, Selasa (16/7).

Oleh karena itu, lanjut Benny, Bawaslu telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti hal tersebut. (Asp)

#KPU DKI Jakarta #Bawaslu #Pantarlih
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
KPU DKI sebelumnya menerima hibah Rp 975 miliar dari Pemerintah DKI untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 April 2025
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
KPU DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi tahapan teknis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024
Indonesia
Ketua DPRD DKI Tagih KPU Kembalikan Sisa Uang Pilkada Putaran Kedua Rp 466 Miliar
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengingatkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk mengembalikan sisa anggaran pilkada.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Maret 2025
Ketua DPRD DKI Tagih KPU Kembalikan Sisa Uang Pilkada Putaran Kedua Rp 466 Miliar
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Jembatani Warga Jakarta, KPU DKI Siapkan Buku Janji Kampanye Pramono - Rano
Buku ini pada gilirannya dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 22 Februari 2025
Jembatani Warga Jakarta, KPU DKI Siapkan Buku Janji Kampanye Pramono - Rano
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov
Dana hibah yang akan dikembalikan KPU Jakarta ke Pemprov akan tergolong sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov
Indonesia
KPU DKI Resmi Tetapkan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Kamis (9/1)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Januari 2025
KPU DKI Resmi Tetapkan Pram-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih
Bagikan