KPU Bolehkan Kampanye Berbentuk Konser, Rapat Umum, Bazar di Masa Pandemi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 September 2020
KPU Bolehkan Kampanye Berbentuk Konser, Rapat Umum, Bazar di Masa Pandemi

Ilustrasi (Foto: Unsplash/Lucian Alexe)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum tetap mengizinkan beberapa bentuk kegiatan kampanye, salah satunya berupa konser pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, dengan berbagai catatan karena berada dalam situasi pandemi COVID-19.

"Ada ketentuan dalam undang-undang dan dalam peraturan memang diatur demikian. Bagi KPU tentu tidak mudah juga menghapus bentuk-bentuk kampanye itu karena undang-undangnya masih sama, dasar penyelenggaraan pilkada ini kan masih Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," ujar anggota KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Jakarta, Rabu (16/9).

Baca Juga

Polda Metro Jaya Gandeng 18 Ormas Tanah Abang Awasi Protokol Kesehatan



KPU tetap mengizinkan bentuk-bentuk kampanye yang diatur dalam undang-undang pemilu. Namun, harus ada penyesuaian dengan situasi pandemi yang terjadi saat ini.

"Boleh konser, rapat umum, bazar dengan catatan menyesuaikan dengan regulasi protokol kesehatan dan tentu telah disepakati dalam rapat koordinasi stakeholder," katanya.

Pada realisasinya nanti, model kampanye tersebut frekuensinya diatur dibatasi. Hal itu juga merujuk pada kondisi daerah tempat menyelenggarakan pilkada.

Untuk menentukan situasi daerah dan model kampanye apa yang mungkin dilaksanakan dalam kondisi pandemi, lanjut dia, perlu rapat koordinasi dengan pihak terkait.

"Yang penting dalam pengambilan keputusan di samping berdasarkan aturan juga tidak ada pihak yang dirugikan, diperlakukan secara adil," kata Dewa.

TPS Pemilu
TPS Pemilu. (Foto: Antara).

KPU tentunya tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan masyarakat sehingga penyelenggaraan tahapan pilkada, termasuk kampanye, terus diupayakan seaman mungkin dari bahaya pandemi COVID-19.

”Kalau kami KPU tentu bertekad bagaimana kemudian tahapan-tahapan demi tahapan itu tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan," ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum dalan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 pada Pasal 63 mengatur tentang kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 Huruf g yakni dilaksanakan dalam bentuk rapat umum.

Selanjutnya, bentuk kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai, perlombaan.

Lebih lanjut, kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah, peringatan hari ulang tahun partai politik, melalui media sosial.

Baca Juga

Kasus COVID-19 Meningkat, Ketersediaan Bed di RS Yogyakarta Kurang dari 50 Persen

Namun, sebagaimana dikutip Antara, kegiatan-kegiatan tersebut pada pasal selanjutnya diatur harus dilakukan dengan membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 100 orang, menerapkan protokol kesehatan pencegahan, dan pengendalian COVID-19.

Untuk menyelenggarakan kegiatan itu, juga harus berkoordinasi dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan dan/atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat. (*)

#Konser #Kampanye #Kampanye Unik #Kampanye Akbar #Kampanye Digital #Kampanye Pilkada
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Eksperimen Seru Tabraklari: Pentas Album Keluar Tumbuh Liar di Dunia Roblox
Tabraklari baru saja mencetak pengalaman unik dengan menggelar konser virtual di platform Roblox pada 10 Agustus 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Eksperimen Seru Tabraklari: Pentas Album Keluar Tumbuh Liar di Dunia Roblox
Lifestyle
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen terkait pengembalian dana (refund) tiket konser DAY6 ‘3rd World Tour Forever Young’
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Indonesia
Swellow Gelar Konser 30 Mendaki, Ajak Pendengar Menyusuri Tanjakan Hidup
Lewat showcase ini, Swellow ingin mengajak para pendengar untuk menyusuri 'tanjakan-tanjakan' hidup secara kolektif, bukan semata tentang tujuan, tapi tentang kebersamaan dalam perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Swellow Gelar Konser 30 Mendaki, Ajak  Pendengar Menyusuri Tanjakan Hidup
ShowBiz
Gandeng James Cameron, Billie Eilish Buat Film Dokumenter 3D Konser Tur 'Bring Her Hit Me Hard And Soft'
Billie Eilish tengah menyiapkan film dokumenter konsernya 'Bring Her Hit Me Hard And Soft Tour' di Manchester, Inggris.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Gandeng James Cameron, Billie Eilish Buat Film Dokumenter 3D Konser Tur 'Bring Her Hit Me Hard And Soft'
ShowBiz
HATSUNE MIKU EXPO 2025 Hadir di Jakarta, Siap Sajikan Konser Digital Spektakuler
Hatsune Miku akan kembali menyapa para penggemarnya di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 Juli 2025
HATSUNE MIKU EXPO 2025 Hadir di Jakarta, Siap Sajikan Konser Digital Spektakuler
ShowBiz
Masalah Teknis, Daesung Batalkan Konser di Melbourne
Agensi menyampaikan penyesalan mendalam atas pembatalan ini.
Dwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Masalah Teknis, Daesung Batalkan Konser di Melbourne
Fun
Tiket Konser My Chemical Romance di Jakarta Segera Dijual, Catat Tanggalnya!
Penjualan Tiket My Chemical Romance di Jakarta Mulai 9 Juli 2025, jadi tur bertajuk "My Chemical Romance: Southeast Asia 2026"
ImanK - Senin, 07 Juli 2025
Tiket Konser My Chemical Romance di Jakarta Segera Dijual, Catat Tanggalnya!
Fun
Setlist Oasis Reuni 2025: Wonderwall, Live Forever, hingga Champagne Supernova
Oasis resmi kembali, setelah hampir dua dekade vakum, band legendaris asal Manchester ini akhirnya bersatu kembali dalam sebuah konser reuni
ImanK - Sabtu, 05 Juli 2025
Setlist Oasis Reuni 2025: Wonderwall, Live Forever, hingga Champagne Supernova
ShowBiz
Konser JUMBO: Film Keluarga Pertama di Indonesia yang Hidup di Panggung Musik dan Festival
Konser JUMBO: Keajaiban Musik dan Cerita Kita akan digelar pada 17 Agustus 2025 di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Konser JUMBO: Film Keluarga Pertama di Indonesia yang Hidup di Panggung Musik dan Festival
ShowBiz
Demon Slayer In Concert Hadir Oktober 2025! Tiket Sudah Bisa Dipesan Sekarang
Konser Demon Slayer akan digelar 18 Oktober 2025 di Esplanade Theatre dengan orkestra 18 pemain dan cuplikan anime di layar besar. Tiket tersedia mulai 19 Juni.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 19 Juni 2025
Demon Slayer In Concert Hadir Oktober 2025! Tiket Sudah Bisa Dipesan Sekarang
Bagikan