KPU Bagi Jadwal Kampanye Terbuka, Parpol Ikut Zona Capres Jagoannya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 15 Januari 2024
KPU Bagi Jadwal Kampanye Terbuka, Parpol Ikut Zona Capres Jagoannya

Anggota KPU RI August Mellaz. (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024 membahas tentang zonasi penyelenggaraan kampanye terbuka nasional, yang berlangsung selama 21 hari, dari 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.

Pembagian zona akan dibagi menjadi tiga wilayah sesuai dengan zona waktu, yakni Indonesia bagian barat, Indonesia bagian tengah, dan timur. “Nanti dibagi dalam tiga zona, zona A, B, dan C nanti akan ditentukan zona A paslon B, dan C juga yang mana, ” ungkap Komisioner KPU August Mellaz kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/1).

Baca Juga:

KPU DKI Jemput Bola Pindah Pemilih Saat CFD

Menurut August, skema pertama ditujukan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden. KPU membagi 38 provinsi ke dalam tiga zona yaitu A, B, dan C. “Misalnya paslon tertentu zona A. Paslon lain zona B, paslon lain Zona C pada hari yang sama. Besoknya bergantian,” tutur dia.

August menyebut skema kampanye di masing-masing zona hanya satu hari. Durasi itu lebih singkat dibanding Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang mencapai dua hari. “Itu yang disepakati tim paslon dan peserta pemilu,” papar dia.

Baca Juga:

Disentil Megawati, KPU Tegaskan Tegak Lurus Pada Aturan

Terkait skema kedua untuk kampanye parpol nantinya akan mengikuti zona paslon yang diusung masing-masing partai. August menambahkan, partai koalisi pengusung dari masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan mengikuti pula zona yang ditentukan.

Namun, lanjut August, ada pengecualian bagi empat partai, yakni Partai Gelora, Parta Ummat, Partai Buruh, dan PKN. “Partai Gelora akan ikut dalam paslon nomor urut 1, Partai Ummat akan mengikuti paslon nomor urut 2, sedangkan partai buruh dan PKN akan disusun dalam zona kampanye tersendiri,” tutup Komisioner KPU itu. (Knu)

Baca Juga:

Prabowo Cuma 36 Titik, Anies Sudah Capai 136 Titik Kampanye

Bagikan
Bagikan