KPK Ungkap Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK Ungkap Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

KPK Resmi Tetapkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Alias Noel Tersangka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Ketua KPK Setyo Budianto menjelaskan, politikus yang karib disapa Noel itu mengetahui adanya pemerasan yang dilakukan tersangka lainnya. Namun, dia membiarkan pemufakatan jahat itu terjadi demi meraup keuntungan pribadi.

"Artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh Immanuel Ebenezer," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Setyo menerangkan praktik pemerasan ini sudah terjadi sejak 2019. Sedangkan, Noel baru menjabat sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. Tetapi, dalam kurun waktu dua bulan, Ketua Relawan Jokowi Mania itu sudah menikmati uang Rp 3 miliar sebagai bagian dari hasil pemerasan.

Hal yang sama juga disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia mengatakan seharusnya, Noel sebagai Wamenaker punya kuasa untuk menghentikan pemerasan itu. Tetapi, dia malah membiarkan dan menikmati hasil jerih payah pekerja.

Baca juga:

KPK Juga Jerat Dirjen dan Eks Direktur Kemenaker sebagai Tersangka Selain Wamenaker Immanuel Ebenezer

"Pada kenyataanya, justru setelah dia mengetahui kemudian dibiarkan bahkan meminta, kan ada sejumlah uang dan ada motor dari sana. Di sanalah fungsi kontrol tidak dijalankan, kewenangan yang ada pada dirinya itu tidak dijalankan," kata Asep.

Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker Fahrurozi; lalu Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025 Hery Sutanto.

Kemudian Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja; Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022- 2025.

Tersangka lainnya yakni, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 sampai 2025; Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.

Lalu, Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku Koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM INDONESIA dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM INDONESIA.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

#KPK #Kementerian Ketenagakerjaan #Immanuel Ebenezer #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
KPK menyatakan belum bisa membebaskan eks Direktur Utama (Dirut) ASDP Ira Puspadewi dan dua direksi lainnya dari tahanan hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
Indonesia
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan surat tersebut menjadi dasar hukum penting bagi lembaganya untuk dapat menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Indonesia
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Bagi peserta lelang yang ingin membeli robot disinfektan sitaan KPK harus terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp 35.000.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Berita Foto
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Juru bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo memberi keterangan terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Berita Foto
KPK Gelar Lelang Barang Bukti Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Rupbasan Jakarta
Barang bukti hasil sitaan yang akan dilelang di Rupbasan Komisi Pemberantasan Korupsi di Cawang, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
KPK Gelar Lelang Barang Bukti Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Rupbasan Jakarta
Indonesia
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
KPK mengajak masyarakat untuk langsung memasukkan penawaran atau uang muka terhadap 176 lot barang sitaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
KPK Terapkan Aturan Baru, Beli Barang Lelang  Hasil sitaan dari Koruptor Bisa Dicicil
Indonesia
KPK Akan Hibahkan 10 Mesin Face Recognition Jika tidak Laku Dilelang, Intip Spesifikasinya!
Alasan KPK, opsi hibah muncul karena barang-barang tersebut terlalu spesifik atau tersegmentasi sehingga kurang diminati peserta lelang.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
KPK Akan Hibahkan 10 Mesin Face Recognition Jika tidak Laku Dilelang, Intip Spesifikasinya!
Indonesia
Mulai 2026, Bayar Lelang Barang Sitaan KPK Bisa Dicicil
Mulai 2026, pemenang lelang barang sitaan KPK bisa membayar dengan skema cicilan melalui bank, alias tidak harus langsung lunas seperti saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Mulai 2026, Bayar Lelang Barang Sitaan KPK Bisa Dicicil
Indonesia
Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Dinilai Menegasikan Peran KPK dan Picu Ketidakpercayaan Publik
IM57+ Institute menilai rehabilitasi eks direksi ASDP oleh Presiden Prabowo berpotensi melemahkan KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Dinilai Menegasikan Peran KPK dan Picu Ketidakpercayaan Publik
Indonesia
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Presiden untuk Bebaskan 3 Direksi PT ASDP
KPK menunggu SK Presiden Prabowo terkait rehabilitasi tiga mantan direksi ASDP yang terlibat kasus akuisisi Jembatan Nusantara dengan kerugian Rp 1,25 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
KPK Masih Tunggu Surat Resmi Rehabilitasi Presiden untuk Bebaskan 3 Direksi PT ASDP
Bagikan