KPK Sikapi Kembalinya Romahurmuziy ke PPP

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 05 Februari 2022
KPK Sikapi Kembalinya Romahurmuziy ke PPP

Terpidana Muhammad Romahurmuziy (kiri) keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020)). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kembalinya terpidana kasus suap Romahurmuziy atau akrab disapa Romi ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas termasuk kegiatan politik. Ali berharap Romi dapat memberikan pesan terkait efek jera tindak pidana korupsi.

Baca Juga

PPP Anggap Perintah MA ke KPK Bebaskan Romahurmuziy Bukan Keistimewaan

"Kami berharap para mantan narapidana korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungannya," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (5/2).

Ali mengatakan pesan tersebut penting disampaikan sebagai bentuk pembelajaran seluruh pihak. Sebab, salah satu pelaku korupsi terbanyak adalah produk dari proses politik baik dari ranah eksekutif maupun legislatif.

"Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama sehingga lingkungan politik kemudian juga memiliki komitmen yang sama untuk menjauhi praktik-praktik korupsi," ujar Ali.

Baca Juga

Romahurmuziy Mengaku Belum Puas dengan Putusan PT DKI Meski Bebas dari Rutan KPK

Sebelumnya, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, mengonfirmasi mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, turut diundang di Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) DPW PPP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (31/1).

Dalam acara tersebut, DPW PPP juga mengundang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dia menjelaskan, Romi masih tercatat sebagai kader PPP sampai saat ini, tapi tidak duduk di struktur kepengurusan partai.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Romi divonis pidana satu tahun penjara dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Vonis ini menguatkan putusan pengadilan tingkat banding.

Sementara di pengadilan tingkat pertama, Romi divonis dengan pidana dua tahun penjara. Ia bebas dari penjara pada 29 April 2020. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetap Kasasi Putusan PT DKI Meski Romahurmuziy Sudah Bebas dari Bui

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Muhammad Romahurmuziy
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan