KPK Sebut Mayoritas Pejabat Korup Minta Fee Proyek 10 Persen

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 17 September 2017
KPK Sebut Mayoritas Pejabat Korup Minta Fee Proyek 10 Persen

Jubir KPK Febri Diansyah bersama Pimpinan KPK Laode M Syarif (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 15 operasi tangkap tangan (OTT) selama tahun 2017. Teranyar, Sabtu (16/9) kemarin KPK menciduk Walikota Batu Eddy Rumpoko.

‎Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta atau 10 persen dari fee proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Batu Tahun 2017‎ yang dimenangkan PT Dailbana Prima senilai Rp 5,26 miliar.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, dalam beberapa kasus suap yang dibongkar lembaga antirasuah, mayoritas para pejabat negara itu meminta jatah sebesar 10 persen dari proyek yang bakal dikerjakan.

"Ada pesan khusus yang ingin disampaikan KPK bahwa dari rentetan OTT yang dilakukan KPK selama beberapa bulan terakhir. Motivasi atau hal-hal kenapa orang itu menerima suap kebanyakan memotong uang dari proyek sebesar 10 persen‎," ujar Laode dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (17/9).

"Sekitar 10 persen ini kelihatannya seperti menjadi norma umum dari setiap anggaran pemerintah. Termasuk kasus ini, 5,26 miliar dimintai feenya sekitar 500 juta," ungkap Laode.

Menurut dia, bila setiap proyek pengadaan barang dan jasa dipotong 10 persen, bisa dibayangkan betapa buruknya kualitas dari hasil pengadaan barang dan jasa tersebut.

‎"Karena itu jangan dilihat jumlah uang transaksinya, tapi bagaimana menyelamatkan proyek yang besar itu agar sesuai yang direncanakan pemerintah. Karena yang rugi pasti masyarakat secara umum," pungkasnya.

Diketahui, Walikota Batu Eddy Rumpoko dan Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan (Kabag ULP) Pemkot Batu Edi Setiawan resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Keduanya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, pengusaha Philip ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(Pon)

#Eddy Rumpoko #Ott Kpk #Laode M Syarief #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Wali Kota Madiun Maidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang berlangsung Senin (19/1) lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Indonesia
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
Penyidik KPK harus bekerja ekstra karena para pihak yang diamankan sempat tidak mengakui keterlibatan dan berusaha menghilangkan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
Indonesia
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
Kudus dipilih sebagai lokasi pemeriksaan Bupati Pati Sudewo dengan mempertimbangkan keselamatan semua pihak.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
Bagikan