KPK Sayangkan Kemendagri Hilangkan 'Filter' Pengajuan Dana PEN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Februari 2022
KPK Sayangkan Kemendagri Hilangkan 'Filter' Pengajuan Dana PEN

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta memberikan pertimbangan terkait pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah guna mencegah korupsi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, tahapan pertimbangan Kemendagri ini harus menjadi filter untuk menutup celah-celah korupsi.

"Sangat disayangkan jika proses filter ini justru ditiadakan," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/2).

Baca Juga:

KPK Pastikan Ikut Awasi Pembangunan IKN Nusantara

Kemendagri seharusnya bukan meminta tidak dilibatkan, namun meminta kecukupan waktu untuk memberikan pertimbangan berdasarkan data yang komprehensif soal pengajuan dana PEN itu.

"Terlebih sebelumnya, Irjen Kemendagri menyebut bahwa kasus eks Dirjen Kemendagri MAN (Mochamad Ardian Noervianto) adalah kasus individual. Janganlah mengusir tikus di geladak dengan membakar kapalnya," kata Nawawi.

Saat jumpa pers penahanan Ardian Noervianto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/2), Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan bahwa Mendagri tidak perlu lagi memberikan pertimbangan soal pengajuan dana PEN.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Eks Bupati Buru Selatan Tersangka

"Berdasarkan mitigasi atas potensi-potensi risiko yang kami nilai dari setiap tahapan kemudian disimpulkan bahwa Mendagri tidak perlu memberikan pertimbangan karena SMI (PT Sarana Multi Infrastruktur) sudah melakukan itu," ucap Tumpak.

Atas hal tersebut, Mendagri juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan. Isinya, bahwa tidak perlu lagi keterlibatan Mendagri dalam memberikan pertimbangan yang hanya diberikan waktu tiga hari sebenarnya. Sehingga, tidak memungkinkan untuk melakukan kalkulasi dari berbagai aspek secara komprehensif.

"Oleh karena itu diputuskan, dikirimkan surat dari Mendagri ke Menkeu untuk tidak lagi ikut memberikan pertimbangan ini," kata dia menambahkan.

Baca Juga:

Geledah Perusahaan Bupati Langkat, KPK Amankan Bukti Transaksi Keuangan

Dalam kesempatan itu, Tumpak juga mengatakan Kemendagri akan memperkuat strategi pencegahan korupsi ke depan pasca ditetapkannya Ardian Noervianto sebagai tersangka.

"Mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini pencegahan korupsi khususnya di lingkungan Kemendagri akan bisa semakin baik lagi kami lakukan ke depan,"

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021, yaitu mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN), dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar (LMSA). (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK Jumat pagi bersama tong biru bukti sitaan Rp 1 Miliar. Simak pernyataan maaf dan perkembangan kasusnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bagikan