KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Sebagai Tersangka Suap


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga sebagai tersangka tkasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah.
"JNS (J Natalis Sinaga) diperiksa sebagai tersangka ," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/3).
Penyidik juga memanggil dua orang lainnya, yakni anggota DPRD Lampung Tengah, Salmet Anwar dan Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah Lampung Tengah, Kartubi. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Natalis.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mustafa dan Taufik disangka sebagai pemberi, sementara Natalis dan Rusliyanto sebagai penerima.
KPK menduga ada permintaan Rp 1 miliar dari pihak DPRD Lampung Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait pengajuan pinjaman dana daerah sebesar Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Guna mendapat pinjaman daerah dari PT SMI dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama antara DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan memorandum of understanding (MoU) dengan PT SMI.
Mustafa diduga memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan uang sekitar Rp 1 miliar sebagaimana permintaan DPRD Lampung. Uang tersebut dikumpulkan dari kontraktor sejumlah Rp 900 juta dan Rp 100 juta diambil dari dana taktis Pemkab.
Keempat tersangka dalam kasus ini ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dalam operasi senyap tersebut tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp 1,16 miliar sebagai barang bukti.
Untuk diketahui, Mustafa juga merupakan calon Gubernur Lampung yang akan mengikuti Pilkada Lampung 2018 berpasangan dengan Ahmad Jajuli dengan diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan Hanura. (Pon)
Baca juga berita terkait di: KPK Periksa Ketua DPRD Lampung Tengah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
