KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP terkait Dugaan Korupsi KSU
Ilustrasi KPK. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vice President Keuangan PT ASDP Indonesia, Ferry (Persero), Evi Dwijayanti, Senin (19/5).
Evi dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019–2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama ED, VP Keuangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (19/5).
Evi sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK. Bahkan, KPK telah menyita barang bukti elektronik laptop dan ponsel dari Evi.
Baca juga:
Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Panggil Petinggi Anak Usaha Telkom
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni, Bos PT Jembatan Nusantara Grup Adjie
Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry MAC; dan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi.
Keempat orang ini juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan penyidik KPK meminta keterangan mereka.
Diketahui, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun. Dengan kondisi itu, PT ASDP, kemudian menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.
Baca juga:
Dicecar Pengacara Hasto Soal Harun Masiku, KPK Klaim Tahu Lokasi Buron Tapi Ogah Ungkap
Namun, KPK mengungkapkan bahwa ada masalah dalam proses akuisisi perusahaan swasta itu. Kondisi kapal-kapal tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
KPK mentaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp1,27 triliun. Jumlah tersebut bisa berubah karena proses penghitungan oleh auditor masih dilakukan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan