KPK Periksa Staf Anggota DPR Hafisz Tohir Teekait Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Riau

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Februari 2025
KPK Periksa Staf Anggota DPR Hafisz Tohir Teekait Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Riau

Jubir KPK, Tessa Mahardika. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir, Gusrizal, Selasa (11/2).

Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai–Soekarno Hatta (Simpang SKA) di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2018.

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memanggil Agus Iskandar, pensiunan PNS Kementerian Pekerjaan Umum.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga:

Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Banyak Lupa Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi PGN

Selain Gusrizal dan Agus, tim penyidik KPK juga melakukan pemanggilan saksi di Kantor Perwakilan BPKP Prov. Riau.

Mereka yakni, Hamdan, Kepala UPT Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau; Yusfar, ASN Dinas PUPR Provinsi Riau; Seprizon, ASN Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau; dan Yunannaris, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan tahun 2017–2019.

Selanjutnya Jerry Herwindo, PNS Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Riau; Apriandy Isra, PNS/Staf di bidang Binamarga sekaligus PPTK MK tahun 2018; Benny Saputra, JFT Analis Kebijakan Dinas kepemudaan dan Olahraga Prov. Riau 2022–sekarang/anggota Pokja 03/Dis.PUPR/L tahun 2018; dan Wilton Wahab, wiraswasta (pegawai Lepas PT Yodya Karya).

Baca juga:

Kondisi Kesehatan Memburuk, Agustiani Tio Minta KPK Izinkan Berobat ke China

Dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 60 miliar ini, KPK telah menetapkan lima tersangka.

Kelima tersangka itu yakni, Yunannaris (YN) selaku Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Prov. Riau, merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018; Gusrizal (GR) selaku pihak swasta yang mengambil alih pekerjaan Review rancang bangun rinci (detail engineering design atau DED) dari PT Plato Isoiki.

Kemudian, Triandi Chandra (TC) selaku Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya (pihak swasta); Elpi Sandra (ES) selaku Direktur PT Sumbersari Ciptamarga (pihak swasta); dan Nurbaiti (NR) selaku Kepala PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru, merupakan perusahaan yang mendapatkan pekerjaan konsultan manajemen konstruksi (MK) pembangunan Flyover Jalan Tuanku Tambusai–Jalan Soekarno Hatta (Sp. SKA) Provinsi Riau tahun anggaran 2018. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Pemprov Riau
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan