KPK Periksa Sekda DKI Jakarta Terkait Kasus Raperda Pantai Utara

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 27 Oktober 2017
KPK Periksa Sekda DKI Jakarta Terkait Kasus Raperda Pantai Utara

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. (ANTARA FOTO/Retno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi.

Adapun korporasi itu terlibat dalam perkara pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) Tahun 2016.

"Tadi ada beberapa hal yang sama dengan permintaan keterangan yang terdahulu terkait dengan gratifikasi yang diterima dari anggota DPRD Sanusi, dulu proses pembahasannya seperti apa," kata Saefullah seusai diperiksa di gedung KPK, Jumat (27/10).

Ia pun menyatakan bahwa pada pemeriksaannya itu lebih fokus terkait permasalahan Reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta. "Lebih fokus di Pulau G," tandasnya.

Saefullah pun mengaku bahwa pemeriksaan itu dilakukan untuk tersangka korporasi. Namun, ia tidak mau membeberkan siapa tersangka korporasi itu.

Lebih lanjut, Saefullah menyatakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait proyek reklamasi di Pulau G sudah selesai dan dinyatakan valid oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Tetapi masih harus diperhatikan beberapa hal dan itu harus dipantau secara terus menerus. Kalau nanti terjadi pelanggaran dalam perkembangannya ya bisa saja dilakukan penyetopan lagi," katanya.

Selain itu, ia juga mengaku dikonfirmasi soal tambahan kontribusi 15 persen dalam Raperda Reklamasi itu.

"Jadi, saya sampaikan bahwa saya waktu itu melakukan pembahasan sesuai dengan jadwal saya sekitar delapan kali melakukan pembahasan dengan Baleg di DPRD, kami waktu itu berdebat panjang soal tambahan kontribusi yang 15 persen," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

#Saefullah #Reklamasi Teluk Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Proyek pembangunan pulau sampah masih membutuhkan jalan panjang untuk direalisasikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Februari 2025
Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi
Indonesia
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Selain penyegelan, Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan akan terus mendalami pelaku serta motif di balik kegiatan ilegal tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 Januari 2025
Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar
Indonesia
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Jakarta diyakini masih bisa dikembangkan secara keilmuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Ridwan Kamil Bakal Audit Aturan Reklamasi Utara Jakarta Jika Jadi Gubernur
Bagikan