KPK Periksa Eks Anggota DPR Miryam Haryani
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani. Miryam bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (4/1).
Bekas politikus Partai Hanura itu sudah memenuhi panggilan tim penyidik dan tengah diperiksa di lantai dua ruang pemeriksaan.
Baca Juga:
KPK Periksa Wakil Ketua MPR Syarief Hasan
"Miryam sudah hadir," ujar Ali.
Selain Miryam, KPK juga memanggil Kabid Keuangan Daerah, Pusat Pembangunan dan Keuangan Daerah DPP Kemendagri Arya Mega Natalady Sumbayak dan Pj VP Litigasi Devisi Legal PT Hutama Karya Is Herdrisa Hendrayogi hari ini.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DJ (Dudy Jocom-mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri)," kata Ali.
Dudy Jocom merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. Dudy diduga diperkaya sebesar Rp 500 juta dalam pembangunan gedung IPDN Gowa.
Baca Juga:
KPK Tahan AKBP Bambang Kayun
Dalam perkara ini, KPK sudah menjebloskan eks Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Adi Wibowo ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 3 November 2022 kemarin.
Eksekusi dilaksanakan usai vonis terhadap terpidana kasus korupsi proyek pembangunan gedung IPDN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Gowa itu berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
Adi Wibowo akan menjalani pidana empat tahun penjara dikurang masa penahanan di tahap penyidikan dan penuntutan. Dia juga wajib membayar denda sesuai putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Pon)
Baca Juga:
KPK Apresiasi Kepolisian yang Berhasil Tangkap Pencuri Laptop Jaksa
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi