KPK Pastikan Banding Vonis 3,5 Tahun Bui Hasto Kristiyanto, Ini Dalihnya


Terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengajukan banding atas vonis Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto sebelumnya divonis hukuman 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, upaya hukum banding akan diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena vonis terhadap Hasto kurang dari dua pertiga tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Baca juga:
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
"Karena putusan kurang dua pertiga dari tuntutan, maka penuntut umum ajukan banding," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (31/7).
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, JPU masih mempunyai batas waktu sampai besok untuk menyampaikan sikap resmi atas putusan pengadilan tingkat pertama.
"Jaksa masih punya waktu itu sampai dengan besok sampai dengan hari Jumat ya, saya serahkan sepenuhnya kepada Direktur Penuntutan," tutur orang nomor satu di lembaga antirasuah itu.
Baca juga:
Untuk diketahui, Hasto divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh majelis hakim karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap terkait PAW anggota DPR RI 2019–2024 untuk Harun Masiku.
Sementara, Harun Masiku masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. Eks Caleg PDIP itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
