KPK Pastikan Bakal Periksa Mertua Menpora Bos Maktour Travel di Kasus Korupsi Haji

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
KPK Pastikan Bakal Periksa Mertua Menpora Bos Maktour Travel di Kasus Korupsi Haji

Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur di Gedung KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK memastikan akan memeriksa Fuad Hasan Masyhur (FHM), pemilik Maktour Travel, dalam dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.

"Tentunya nanti akan dilakukan pemanggilan, dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media, dikutip dari Antara, Sabtu (16/8).

Namun, Budi belum bersedia menjelaskan kapan pemanggilan pemeriksaan FHM akan dilakukan. Dia hanya menegaskan FHM saat ini telah dicekal untuk bepergian keluar negeri.

Baca juga:

Mertua Menpora Turut Dicegah KPK Terkait Kasus Haji, Satu Lagi Eks Stafsus Menag Yaqut

"Terlebih dalam perkara ini KPK juga sudah melakukan cegah ke luar negeri ya kepada pihak-pihak terkait yang memang dibutuhkan keberadaannya untuk tetap di Indonesia," tuturnya.

Lembaga antirasuah juga mengungkapkan adanya upaya penghilangan barang bukti usai melakukan penggeledahan di kantor Maktour Travel yang digelar di Jakarta Kamis (14/8) lalu.

Bahkan, KPK menegaskan tidak akan segan-segan untuk menerapkan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada pihak manapun yang dengan sengaja menghilangkan barang bukti dalam kasus yang tengah diusut itu.

Baca juga:

Bos Maktour Jelaskan Reservasi Tiket Pesawat Umroh Rombongan SYL ke KPK

"Atas tindakan tersebut, KPK kemudian melakukan evaluasi dan tentunya penyidik tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan pasal 21 obstruction of justice," tandas Jubir KPK itu.

Untuk diketahui, Grup Maktour dan Fuad Hasan Masyhur (FHM) kini terseret kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 1 triliun lebih.

FHM saat ini juga sudah dikenai larangan bepergian ke luar negeri. Namun, KPK menegaskan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo itu saat ini statusnya masih sebagai saksi. (*)

#KPK #Korupsi Haji #Fuad Hasan Masyhur
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT suap pajak. Potensi penerimaan negara Rp 75 miliar diduga dipangkas lewat praktik korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
KPK akan memeriksa tiga pejabat Kejari terkait kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Periksa 3 Pejabat Kejari Bekasi terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan puluhan pencipta lagu terkait dugaan penahanan royalti Rp 14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Bagikan