KPK Panggil Mahasiswi Sebagai Saksi Penyuap Edhy Prabowo


Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: MP/Ponco Sulaksono).
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang mahasiswi, Fatma Tanjung Sari sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur yang menjerat bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Tim penyidik juga menanggil dua saksi lainnya, yakni pihak swasta Ery Cahyaningrum dan Alayk Mubarrok. Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Suharjito, Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP). Suharjito merupakan tersangka penyuap Edhy Prabowo.
Baca Juga:
Karier Edhy Prabowo di Gerindra Tamat
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam uketerangannya, Rabu (27/1).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.
Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)
Baca Juga:
Terjerat Kasus Korupsi Benur, Segini Harta Kekayaan Edhy Prabowo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
