KPK Optimistis Kasus Garuda Rampung Awal Agustus

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 12 Juli 2019
KPK Optimistis Kasus Garuda Rampung Awal Agustus

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2005.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan optimistis kasus yang menjerat mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo ini dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan pada awal Agustus mendatang.

"Kita akan beberapa kali gelar perkara. Itu akan kita usahakan kalau paling tidak awal Agustus penyidikannya sudah selesai," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selatan, Kamis (11/7) malam.

Pesawat Garuda Indonesia menunggu jadwal take-off. (Foto : garuda-indonesia.com)
Pesawat Garuda Indonesia menunggu jadwal take-off. (Foto : garuda-indonesia.com)

Baca Juga: KPK Periksa Para Mantan, Mulai dari Eks Dirut Garuda Sampai Menteri BUMN

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo menargetkan kasus ini dapat dilimpahkan ke persidangan paling lambat Juli. Molornya target penuntasan kasus suap Garuda salah satunya lantaran tim penyidik menemukan dugaan adanya aliran dana lintas negara. Transaksi itu melalui puluhan rekening yang ada di luar negeri.

Basaria menjelaskan, sejauh ini, puluhan rekening itu terdeteksi di Singapura dan terkait dengan kedua tersangka. "Sementara masih miliknya sendiri dan sementara masih di Singapura," ujar Basaria.

Namun, Basaria masih enggan mengungkap nilai transaksi lintas negara dengan menggunakan puluhan rekening tersebut. Hal ini lantaran transaksi tersebut masih didalami tim penyidik.

"Masih proses. Saya belum bisa jawab," pungkasnya.

Untuk mendalami transaski lintas negara ini, tim penyidik telah memeriksa Soetikno dan Emirsyah dalam kapasitas mereka sebagai tersangka. Tak hanya itu, tim penyidik juga memeriksa Sallyawati Rahardja, mantan Financial Controller PT Jimbaran Villas sekaligus mantan Manager Administrasi & Finance Connaught International Pte. Ltd pada Kamis (11/7).

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Sallyawati yang merupakan tangan kanan Soetikno mengenai aliran dana yang diduga diterima Emirsyah. "Tim KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan aliran uang yang diduga diterima oleh ESA (Emirsyah Satar) sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi. (Pon)

Baca Juga: Usut Korupsi Garuda, KPK Kembali Panggil Mertua Dian Sastro

#Garuda Indonesia #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Bagikan