KPK Optimistis Kasus Garuda Rampung Awal Agustus

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 12 Juli 2019
KPK Optimistis Kasus Garuda Rampung Awal Agustus

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2005.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan optimistis kasus yang menjerat mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo ini dapat dilimpahkan ke tahap penuntutan pada awal Agustus mendatang.

"Kita akan beberapa kali gelar perkara. Itu akan kita usahakan kalau paling tidak awal Agustus penyidikannya sudah selesai," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selatan, Kamis (11/7) malam.

Pesawat Garuda Indonesia menunggu jadwal take-off. (Foto : garuda-indonesia.com)
Pesawat Garuda Indonesia menunggu jadwal take-off. (Foto : garuda-indonesia.com)

Baca Juga: KPK Periksa Para Mantan, Mulai dari Eks Dirut Garuda Sampai Menteri BUMN

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo menargetkan kasus ini dapat dilimpahkan ke persidangan paling lambat Juli. Molornya target penuntasan kasus suap Garuda salah satunya lantaran tim penyidik menemukan dugaan adanya aliran dana lintas negara. Transaksi itu melalui puluhan rekening yang ada di luar negeri.

Basaria menjelaskan, sejauh ini, puluhan rekening itu terdeteksi di Singapura dan terkait dengan kedua tersangka. "Sementara masih miliknya sendiri dan sementara masih di Singapura," ujar Basaria.

Namun, Basaria masih enggan mengungkap nilai transaksi lintas negara dengan menggunakan puluhan rekening tersebut. Hal ini lantaran transaksi tersebut masih didalami tim penyidik.

"Masih proses. Saya belum bisa jawab," pungkasnya.

Untuk mendalami transaski lintas negara ini, tim penyidik telah memeriksa Soetikno dan Emirsyah dalam kapasitas mereka sebagai tersangka. Tak hanya itu, tim penyidik juga memeriksa Sallyawati Rahardja, mantan Financial Controller PT Jimbaran Villas sekaligus mantan Manager Administrasi & Finance Connaught International Pte. Ltd pada Kamis (11/7).

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Sallyawati yang merupakan tangan kanan Soetikno mengenai aliran dana yang diduga diterima Emirsyah. "Tim KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan aliran uang yang diduga diterima oleh ESA (Emirsyah Satar) sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi. (Pon)

Baca Juga: Usut Korupsi Garuda, KPK Kembali Panggil Mertua Dian Sastro

#Garuda Indonesia #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan