Kasus Korupsi

KPK Konfirmasi Cak Imin Terkait Keterangan Terpidana Korupsi Proyek Kementerian PUPR

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 30 Januari 2020
 KPK Konfirmasi Cak Imin Terkait Keterangan Terpidana Korupsi Proyek Kementerian PUPR

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Beberapa kali sempat mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akhirnya datang juga.

Kehadiran Cak Imin dipandang perlu oleh lembaga antirasuah lantaran untuk mengkonfirmasi pengakuan terpidana koruspi proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Musa Zainuddin.

Baca Juga:

Usai Deperiksa KPK, Cak Imin Irit Bicara

"Ya tentunya sebelumnya Pak Musa sendiri di persidangan sudah divonis, ada fakta-fakta di sana tentunya dikonfirmasi kepada semua saksi yang kami hadirkan untuk perkara HA termasuk saksi hari ini Pak Imin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK Rabu (29/1) malam.

KPK memeriksa Cak Imim sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Sharleen Raya (JECO) Group Hong Artha John Alfred (HA) dalam penyidikan kasus korupsi menerima hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

Cak Imin akhirnya penuhi panggilan KPK terkait suap Kementerian PUPR
Cak Imin usai diperiksa KPK dalam kasus suap proyek Kementerian PUPR (Foto: antaranews)

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada 30 September 2019 juga telah memeriksa tiga politikus PKB, yakni Fathan, Jazilul Fawaid dan Helmy Faishal Zaini.

Saat itu, ketiganya dikonfirmasi KPK terkait aliran dana dari Musa Zainuddin pada anggota DPR lain dalam penyidikan kasus korupsi tersebut.

Sebagaimana diketahui, Musa adalah mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB yang telah menjadi terpidana terkait kasus tersebut. Musa divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Musa terbukti menerima Rp7 miliar dari pengusaha terkait program optimalisasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara.

Eks Politikus PKB tersebut membeberkan dugaan aliran dana ke sejumlah petinggi partainya melalui surat pengajuan "Justice Collaborator".

Saat dikonfirmasi kepentingan pemanggilan Cak Imin terkait pengakuan Musa Zainuddin atau fakta persidangan tentang penerimaan dana Rp1 miliar dan Rp400 juta, Fikri membenarkan.

"Tentu tentang pengetahuan saksi bagaimana yang kami sangkakan terkait pemberian uang kan ada Rp7 miliar, Rp 1 miliar dan seterusnya itu sejauh mana saksi mengetahui atau bahkan kemudian apakah saksi ikut menerima dan sebagainya itu tidak bisa kami sampaikan di sini karena itu sudah masuk materi pemeriksaan," kata Fikri.

Fikri menambahkan, pemeriksaan Cak Imin hari ini seputar pengetahuannya apakah mengetahui atau bagaimana terkait adanya dugaan-dugaan pemberian uang dari tersangka HA.

Hong Arta ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Juli 2018. Ia merupakan tersangka ke-12 dalam kasus di Kementerian PUPR tersebut.

Ia memberikan suap kepada Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary senilai Rp10,6 miliar dan juga memberikan suap kepada mantan anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp1 miliar.

Dalam kasus itu, Amran telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 4 bulan kurungan karena menerima Rp2,6 miliar, Rp15,525 miliar, dan 202.816 dolar Singapura.

Baca Juga:

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Cak Imin, Bakal Mangkir Lagi?

Selain itu, Damayanti juga telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima 278.700 dolar Singapura dan Rp1 miliar.

Sebagaimana dilansir Antara, Cak Imin sebelum meninggalkan gedung KPK membantah soal adanya aliran dana untuk petinggi PKB sebagaimana yang disebutkan oleh Musa Zainuddin dalam "Justice Collaborator"-nya.

"Tidak benar itu, tidak benar," kata Cak Imin yang menobatkan dirinya sebagai Gus AMI.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut yang benarnya seperti apa, lagi-lagi Cak Imin mengatakan hal itu tidak benar.(*)

Baca Juga:

Kurangi Beban Komjen Firli, IPW Desak Agus Rahardjo Cs Bongkar Dugaan Korupsi Cak Imin

#Kasus Suap #Muhaimin Iskandar #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kementerian PUPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Tindakan tersebut bukan hanya bentuk fitnah, tetapi juga ancaman serius terhadap nilai-nilai keilmuan dan kebangsaan yang telah lama dijaga pesantren.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Indonesia
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Resolusi jihad kita hari ini melawan kemiskinan dan ketertinggalan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Indonesia
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Saat ini, Kementerian PU sedang mengaudit 80 pesantren yang masuk kategori paling rawan. Pemerintah pun akan terus menambah jumlah pesantren untuk mempercepat proses mitigasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Indonesia
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Polisi sudah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Indonesia
Cak Imin Sebut Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Keterbatasan anggaran membuat ponpes tua tidak memiliki perencanaan yang matang dalam melakukan renovasi bangunan. ?
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Cak Imin Sebut Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Indonesia
Pemerintah Bikin Satgas Baru lagi, Tugasnya Tangani dan Audit Bangunan Pesantren yang Rentan Ambruk
Satgas ini dibentuk setelah insiden robohnya ponpes Al-Khoziny pada 29 September 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Bikin Satgas Baru lagi, Tugasnya Tangani dan Audit Bangunan Pesantren yang Rentan Ambruk
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman
Pendataan kondisi ponpes sangat penting untuk memastikan kelayakan infrastruktur serta menjadi bagian dari mitigasi risiko.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Cak Imin menegaskan akan menanggung pendidikan mereka hingga perguruan tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Bagikan