KPK Klarifikasi Sejumlah Pihak dari Kemenag terkait Penyelidikan Kasus Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan terhadap sejumlah pihak dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji, pada Senin (4/8).
“KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Senin (4/8) malam.
Adapun sejumlah pihak yang telah diminta keterangan berinisial RFA, MAS, dan AM. Namun, Budi belum bisa memberi informasi lebih jauh lantaran proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK,” katanya.
Baca juga:
KPK Mulai Bidik Mafia Kuota Haji 2024, Menag: Insya Allah Tahun Ini Tidak Ada
Bidik Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Ketua KPK: Pemanggilan Eks Menag Yaqut Itu Relatif
Budi hanya menyampaikan bahwa tim penyelidik memintai keterangan para pihak yang diduga mengetahui informasi terkait dugaan korupsi di Kemenag tersebut.
“Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga perkara ini bisa segera lengkap,” tuturnya.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji pada 2024, masa saat Kementerian Agama dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas.
Baca juga:
Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus Mau Naik Sidik, KPK Minta Beking Publik
Sepanjang 2024, setidaknya ada lima laporan yang masuk ke KPK dari berbagai kelompok masyarakat dan mahasiswa, termasuk Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Anti-Korupsi, mahasiswa STMIK Jayakarta, AMALAN Rakyat, dan Jaringan Perempuan Indonesia (JPI).
Laporan tersebut menyoroti dugaan pengalihan kuota haji secara sepihak dan potensi penyalahgunaan wewenang. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri