KPK Kembali Panggil Anak Raja Dangdut Terkait Korupsi Proyek Kota Banjar
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Rommy setelah sebelumnya yang bersangkutan mengaku terlambat mengetahui ada surat panggilan pemeriksaan.
"Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) PUPR Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (15/2).
Baca Juga:
Sebelumnya, penyidik KPK telah memanggil Rommy sebanyak dua kali. Namun, Rommy tidak memenuhi panggilan tersebut. Ia berdalih terlambat mengetahui ada surat pemanggilan.
Rommy mengklaim surat yang dilayangkan KPK salah alamat sebab ejaan nama dirinya dalam surat tersebut tak tepat. Dalam dua kali surat yang dilayangkan, nama Rommy ditulis "Romy" dengan satu "m". Padahal, nama dia seharusnya ditulis "Rommy" ditulis "m" dobel.
Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar.
Beberapa lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar, rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar, dan rumah milih pihak swasta di Kota Banjar. (Pon)
Baca Juga:
Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewas Karena Tak Kunjung Periksa Legislator PDIP Ihsan Yunus
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal