Anak Raja Dangdut Mangkir dari Pemeriksaan KPK


Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Saksi dari unsur swasta Romy Syahrial mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Anak Raja Dangdut Rhoma Irama ini tidak hadir tanpa menyertai keterangannya pada pemanggilan di Kamis (14/1) kemarin.
"Saksi Romy Syahrial tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak 2 kali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/1).
Baca Juga:
Geledah Rumah Bekas Sekda Banjar, KPK Amankan Dokumen Terkait Korupsi Infrastruktur
KPK pun mengultimatum Romy Syahrial agar memenuhi panggilan tim penyidik. "Kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," tegas Ali.
Selain Romy, pada Kamis (14/1), tim penyidik juga memanggil dua saksi lain, yaitu mantan Sekretaris Dinas PU Kota Banjar Iwan Supriadi dan pengurus CV Prawasta Budi Firmansyah.

Ali mengatakan, Iwan Supriadi memberikan konfirmasi dan dilakukan penjadwalan ulang.
"Sementara Budi Firmansyah didalami pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Untuk diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
KPK Periksa Sekdis PUPR Kota Banjar Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar.
Beberapa lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar, rumah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar, dan rumah milih pihak swasta di Kota Banjar. (Pon)
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR, KPK Konfirmasi Wali Kota Banjar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
