KPK: Kasus Korupsi di PT PP Rugikan Negara Rp 80 Miliar


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan Tbk (Persero) atau PT PP.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menyatakan, kasus korupsi di perusahaan pelat merah ini merugikan keuangan negara Rp 80 miliar.
"Hasil perhitungan sementara kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp 80 miliar," kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (21/12).
Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini terkait dengan sejumlah proyek di Divisi Engineering Procurement Construction (EPC) PT PP periode 2022-2023.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menjerat dua orang sebagai tersangka. Namun, KPK masih menutup rapat identitas dua orang yang telah berstatus tersangka.
Baca juga:
KPK Angkat Suara soal Panggil Gubernur BI Terkait Kasus Dana CSR
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," ujarnya.
KPK juga telah mencegah dua orang berinisial DM dan HNN bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini untuk memastikan kedua orang itu tidak berada di luar negeri saat dipanggil untuk diperiksa tim penyidik.
"Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan," pungkas Tessa. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
