KPK: Kasus Korupsi di PT PP Rugikan Negara Rp 80 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan Tbk (Persero) atau PT PP.
Jubir KPK Tessa Mahardhika menyatakan, kasus korupsi di perusahaan pelat merah ini merugikan keuangan negara Rp 80 miliar.
"Hasil perhitungan sementara kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp 80 miliar," kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (21/12).
Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini terkait dengan sejumlah proyek di Divisi Engineering Procurement Construction (EPC) PT PP periode 2022-2023.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menjerat dua orang sebagai tersangka. Namun, KPK masih menutup rapat identitas dua orang yang telah berstatus tersangka.
Baca juga:
KPK Angkat Suara soal Panggil Gubernur BI Terkait Kasus Dana CSR
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," ujarnya.
KPK juga telah mencegah dua orang berinisial DM dan HNN bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini untuk memastikan kedua orang itu tidak berada di luar negeri saat dipanggil untuk diperiksa tim penyidik.
"Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan," pungkas Tessa. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ira Puspadewi Bebas, KPK Tetap Sidik Dugaan Korupsi ASDP Fokus ke Tersangka Swasta
Pagi Sampai Sore, KPK Beberkan Tahapan Prosedur Pembebasan Ira Puspadewi dkk
Bersyukur setelah Bebas dari Penjara, Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut-Sebut Presiden Prabowo
Keppres Diterima Pagi, Ira Puspadewi dkk Baru Bebas dari Rutan KPK Sore
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Hingga Kini Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Masih Dibui, Ini Alasan KPK
KPK belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP masih Ditahan
Robot Diinfektan Ini Bakal Dihibahkan Jika Tidak Laku Dilelang KPK, Harganya Rp 78,6 Juta
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
KPK Gelar Lelang Barang Bukti Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Rupbasan Jakarta