KPK Jemput Paksa Bekas Direktur Teknik dan Armada Garuda
KPK (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno (HS), di kediamannya, Jati Padang, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).
Hadinoto merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S serta Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
Baca Juga:
KPK Bakal Bantu Otoritas Inggris Usut Suap Garuda
"Jumat, 4 Desember 2020, KPK telah jemput paksa HS selaku tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait PT garuda Indonesia," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/12).
Ali mengatakan, penjemputan paksa dilakukan lantaran Hadinoto mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut pada Kamis (3/12).
"Yang bersangkutan sebelumnya telah dipanggil secara patut menurut hukum namun mangkir dari panggilan penyidik KPK," ujar Ali.
Saat ini, Hadinoto tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hadinoto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap tersebut pada 7 Agustus 2019 lalu.
Sebelum Hadinoto, KPK terlebih dahulu menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan Connaught International Pte.Ltd. Soetikno Soedarjo sebagai tersangka. (Pon)
Baca Juga:
Erick Thohir Dukung Investigasi Serious Fraud Office Inggris Soal Suap Garuda
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar