Headline

KPK Imbau Penganiaya Penyelidiknya Segera Serahkan Diri ke Polisi

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 Februari 2019
 KPK Imbau Penganiaya Penyelidiknya Segera Serahkan Diri ke Polisi

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pelaku penganiayaan terhadap kedua penyelidiknya di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/2) dinihari untuk menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya.

"KPK mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada Pegawai KPK agar menyerahkan diri pada Polisi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).

Menurut Febri, penyerahan diri dan mengakui perbuatan akan lebih dihargai dalam proses hukum kasus penganiayaan ini. Tak hanya kepada pelaku penyerangan, KPK juga mengimbau atasan atau pimpinan pelaku penyerangan mengarahkan anak buahnya untuk patuh pada proses hukum.

"Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," ujarnya.

Febri menyebut pihak kepolisian sudah menemukan titik terang dari kasus ini. Berdasar informasi yang diperoleh lembaga antirasuah, Polda Metro Jaya sudah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)

"Informasi yang kami terima dari pihak Polda kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi kalau sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan artinya bukan di penyelidikan lagi," kata Febri.

Peningkatan status ke tahap penyidikan ini berdasarkan sejumlah bukti yang sudah dikantongi kepolisian, salah satunya bukti medis berupa hasil visum dan rekam medis pegawai KPK yang menjadi korban penganiayaan. Dengan status penyidikan, pihak kepolisian tinggal mencari pelaku penganiayaan.

"Kalau sudah di penyidikan tentu yang dilakukan adalah mencari tersangkanya dan ini sekaligus memperkuat dugaan adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut," ungkapnya.

Febri menilai naiknya status kasus penganiayaan ke tahap penyidikan ini telah membantah klaim dari sejumlah pihak, termasuk pejabat Pemprov Papua yang menyatakan tidak ada penganiayaan di hotel tersebut.

Tak hanya membuat pernyataan, pihak-pihak tertentu telah menyebarkan foto dan video untuk mengklaim tidak adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang menjalankan tugas tersebut.

"Jadi kalau ada pihak-pihak lain yang misalnya mendistribusikan foto atau video yang mengatakan seolah-olah pegawai KPK dalam keadaan fresh atau dalam keadaan baik pada saat itu menurut bukti visum ini dan proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh Polda semestinya itu terbantah. Artinya apa? Semakin kuat bukti bahwa pegawai KPK memang dianiaya saat melaksanakan tugasnya," tegasnya.

Lebih lanjut Febri menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. KPK yakin polisi dapat bersikap profesional dalam mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan.

"Siapa pelaku penyerangan atau penganiayaan bersama-sama tersebut, kami percayakan pada Polri untuk menemukannya," tandasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dampingi Ketua PA 212 di Polresta Solo, Amien Rais: Pak Jokowi, Apa Sih Maumu?

#Penyidik KPK #KPK #Febri Diansyah #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Bagikan