Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilkada 2018

KPK Imbau Masyarakat Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Tawarkan Uang

Eddy FloEddy Flo - Senin, 25 Juni 2018
KPK Imbau Masyarakat Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Tawarkan Uang

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengimbau agar masyarakat tak memilih calon kepala daerah yang menawarkan iming-iming hadiah atau uang bila memilihnya.

Saat ini tahapan Pilkada serentak 2018 tengah masuk dalam masa tenang. Menurut dia, janji pemberian hadiah untuk memilih salah satu kontestan justru tak akan menyejahterahkan rakyat.

"Jangan pilih pemimpin yang tidak punya karakter dan integritas yang menyejahterakan dan menggembirakan rakyat. Jadi pemimpin yang akan dipilih dengan tawaran benda atau uang sebaiknya ditolak," kata Saut, Senin (25/6).

Saut Situmorang juga meminta para calon kepala daerah yang ikut berkompetisi pada Pilkada serentak 2018 tak mengajak masyarakat masuk dalam pusaran politik transaksional menjelang hari pemungutan suara pada Rabu 27 Juni.

Saut Situmorang Wakil Ketua KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama petugas menunjukan barang bukti hasil suap Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar di Gedung KPK, Jumat (8/6) (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

"Jadi para kontestan atau calon jangan mengajak masyarakat masuk dalam Pusaran arus transaksional dengan menawawarkan kebendaan ataupun uang," ujar Saut.

Selama masa tenang ini, lanjut Saut, masyarakat bisa kembali merenungkan para calon kepala daerah yang telah menyampaikan janji-janji dan program kerja ketika kampanye beberapa waktu lalu.

Menurut Saut Situmorang, para pemilih dapat melihat kembali karakter dan integritas para peserta pesta demokrasi lima tahunan secara detail.

"Cross check, recheck sejauh mana satu calon dibandingkan dengan yg lain. Mana yang lebih berpotensi untuk membawa kesejahteraaan dan kegembiraan rakyat dalam bernegara," tuturnya.

Pada Pilkada serentak 2018 ini, sebanyak 171 bakal menggelar pesta demokrasi lima tahunan. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan pemilihan pemimpin baru. Pemungutan suara serentak ini akan dilakukan pada Rabu 27 Juni 2018.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Penjabat Gubernur Jabar Bantah Rumah Dinas Deddy Mizwar Digeledah

#Pilkada 2018 #Pilkada Serentak #KPK #Saut Situmorang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - 2 jam, 26 menit lalu
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan