KPK Harap Capres Fokus Perbaiki Tata Kelola SDA
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berharap kepada dua paslon capres yang akan mengikuti debat kedua untuk fokus pada tata kelola Sumber Daya Alam (SDA).
Pasalnya, kata Laode, SDA merupakan aset terbesar bangsa Indonesia yang mesti dijaga. Karena itu, ia meminta pada debat kedua nanti, kedua paslon melontarkan gagasan dalam rangka memperbaiki tata kelola SDA di Indonesia.
"Kita sangat berharap bahwa presiden atau para capres itu memiliki konsen untuk perbaikan tata kelola di sumber daya alam," kata Laode saat ditemui di Gedung KPK Lama, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/1) kemarin.
Menurut Laode, SDA Indonesia dapat dijadikan sumber devisa serta penonggak ekonomi nasional. Mengingat Indonesia merupakan salah satu negara penghasil SDA terbesar di dunia.
"Mulai dari minyak dari batubara dari emas dari nikel dan ikan dan hutan dan kebun itu perlu sekali karena kalau digabung semuanya itu semua sumber ekonomi Indonesia yang paling tinggi," ungkapnya.
Debat Pilpres 2019 putaran kedua rencananya akan digelar pada 17 Februari 2019, mendatang. Debat kedua yang mengangkat tema energi, pangan, sumber daya alam, dan lingkungan hidup hanya akan diikuti dua pasang capres yakni Jokowi dan Prabowo. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK Tunggu Sikap Kementerian dan Polri terkait Putusan MK soal Larangan Polisi Isi Jabatan Sipil
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari
Nasib Polisi Aktif di KPK Imbas Putusan MK Tunggu Hasil Kajian Polri