Merahputih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeledah kantor dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Tidak bisa masuk, sudah disegel. Pegawai juga dilarang masuk karena sudah disegel," tutur, Alwi, petugas jaga di Kantor PUPR Sulawesi Selatan, Selasa (2/3).
Baca Juga:
Gubernur Sulawesi Selatan Diciduk KPK
Ia mengatakan ada enam orang penyidik KPK yang masuk ke dalam Kantor PUPR Sulsel. Dilaporkan Antara, tim KPK tiba di Kantor PUPR Sulawesi Selatan sekitar pukul 10.00 WITA. Proses penggeledahan masih berlangsung dan dijaga ketat aparat keamanan bersenjata lengkap.
Selain itu, pintu masuk utama Kantor PUPR Sulawesi Selatan digembok dan dua ruangan lainnya tengah digeledah petugas KPK. Ruangan-ruangan itu ruangan Kepala Dinas PUPR Sulawesi Selatan, Rudy Djamalauddin, dan ruangan Sekretaris Dinas PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat.
Sebelumnya, tim KPK melaksanakan operasi tangkap tangan di Makassar terhadap enam orang, yaitu AS, NY, SB, ER, IF dan NA, pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
Baca Juga:
Kadis PU dan Kontraktor Ikut Diciduk KPK Bersama Gubernur Sulsel
Tim KPK berhasil membawa barang bukti uang tunai satu koper senilai Rp2 miliar. Mereka ditangkap pada tiga tempat berbeda di Kota Makassar. Seluruh terduga langsung dibawa ke Kantor KPK di Jakarta. (*)