KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Geledah Kantor Kemenkes terkait Kasus Bupati Koltim

KPK. (Foto: MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Selasa (12/8).

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur (Koltim) yang menjerat Bupati Koltim, Abdul Azis.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan langkah ini merupakan kelanjutan dari proses operasi tangkap tangan (OTT), beberapa waktu lalu.

"Jadi ini merupakan kelanjutan dari proses tangkap tangan. Itu perkara pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/8).

Asep menjelaskan penggeledahan di Kemenkes untuk mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan untuk pembangunan rumah sakit tersebut.

“Hubungannya karena memang dari dana DAK itu di Kementerian Kesehatan ini, desain-desainnya itu dari Kementerian Kesehatan,” bebernya.

Baca juga:

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Diterapkan Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, Begini Alur Pemberian Duit Suap

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tersangka Kasus Suap Pembangunan RSUD

Jenderal polisi bintang satu ini menambahkan, desain rumah sakit, termasuk ruangan dan kelengkapannya, ditentukan oleh Kemenkes agar sesuai standar pelayanan medis.

“Jadi, biar rumah sakitnya sesuai dengan memang yang dipersyaratkan seperti itu. Bentuk dan lain-lainnya, ruangan-ruangannya kan nanti juga akan disuplai dengan peralatan,” katanya.

Asep lantas mencontohkan, untuk poli gigi diperlukan peralatan kedokteran gigi, sementara untuk poli jantung dibutuhkan perlengkapan pemeriksaan jantung.

“Nah, itu yang membuat desainnya dari Kementerian Kesehatan, Dirjen Kemenkes tadi,” pungkasnya.

Baca juga:

Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem

Dikawal Penyidik, Bupati Koltim Abdul Azis Diperkirakan Tiba di KPK Pukul 15.00 WIB

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Koltim, Abdul Azis, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Koltim.

Selain Abdul Azis, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka yakni, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD, Ageng Demanto selaku PPK proyek, dan dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), Deddy Karnady dan Arif Rahman. (Pon)

#Breaking #Kemenkes #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Persib sempat tertinggal sebelum mengalahkan Borneo FC 3-1.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Olahraga
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Timnas Filipina U-23 selanjutnya melawan Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Olahraga
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Kemenangan besar diperoleh Timnas Thailand U-23 di laga pertama Grup A sepak bola putra SEA Games 2025 versus (vs) Timor Leste.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Olahraga
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Marselino Ferdinan semula menjadi satu dari empat pemain abroad yang direncanakan membela Timnas U-23 di SEA Games 2025.
Frengky Aruan - Rabu, 03 Desember 2025
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Gempa M 5,0 Nias Selatan: Dipicu Subduksi, Tidak Berpotensi Tsunami
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Bagikan