KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK. (Foto: MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta.
Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
“Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag th 2023-2024,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (13/8).
Dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1 triliun ini, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk bepergian ke luar negeri.
Baca juga:
KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
Selain Yaqut, KPK juga mencegah dua orang lainnya. Keduanya yakni, Staf Ishfah Abidal Aziz yang pernah menjabat anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan pihak swasta Fuad Hasan Masyur.
Budi menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri ini dilakukan karena keberadaan mereka dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan.
“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” kata Budi.
Diketahui, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose pada Jumat (8/8).
Baca juga:
KPK Jangan Tebang Pilih, Seret Semua Pihak yang Terlibat Korupsi Kuota Haji
KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus ini. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan saat Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.
Sejumlah pejabat dan eks pejabat di Kemenag serta agen perjalanan haji dan umrah sudah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Terbit Surat Edaran Larangan Keras Kader PDIP Korupsi: Nol Toleransi, Sanksi Pecat
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan