KPK Garap Eks Hakim Agung Andi Samsan Nganro
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan hakim agung Andi Samsan Nganro, Kamis (23/2).
Mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka hakim agung nonaktif Gazalba Saleh Cs.
Baca Juga
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Didakwa Terima Suap 200 Ribu SGD
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Andi Samsan Nganro, mantan hakim agung MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/2).
Namun belum diketahui keterkaitan Andi dalam kasus ini sehingga harus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Baca Juga
Pada hari ini, KPK juga memanggil tiga saksi lain. Ketiganya yakni, Diana Siregar (pemeriksa pertama auditorat keuangan negara V); Anri Febiarti (dokter anestasi); dan Ihsan Ibrahim Ehmad (swasta).
Diketahui sejumlah hakim di MA ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara. Beberapa di antaranya Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, dan teranyar Hakim Yustisial Edy Wibowo.
Para hakim tersebut diduga menerima suap dan bermain perkara. Uang suap itu diterima untuk mempengaruhi putusan di tingkat kasasi. Perkara yang diputus itu mulai dari perdata hingga pidana. (Pon)
Baca Juga
Periksa Hercules, KPK Dalami Aliran Uang dari Penyuap Hakim Agung
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta