KPK Duga Ada Pihak Lain yang Kecipratan Suap dan Gratifikasi Imam Nahrawi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 20 September 2019
KPK Duga Ada Pihak Lain yang Kecipratan Suap dan Gratifikasi Imam Nahrawi

KPK ungkap Menpora Imam Nahrawi tiga kali mangkir dari pemeriksaan terkait suap dan gratifikasi (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan suap dan gratifikasi yang diterima mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi diduga mengalir kepada pihak lain.

Diketahui, Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah kepada KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga:

Menpora Imam Nahrawi Tiga Kali Mangkir Saat Penyelidikan Suap dan Gratifikasi

"Asa fakta-fakta di mana kami menduga uang tersebut tidak hanya diterima oleh satu orang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/9).

Imam melalui Ulum diduga menerima Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018, dan Rp 11, 8 Miliar dalam rentang waktu 2016-2018. Sehingga secara total Imam diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 26,5 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora. Selain itu uang tersebut diduga terkait penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Imam Nahrawi akan segera ditahan dan diperiksa KPK
Menpora Imam Nahrawi tiga kali mangkir dari panggilan KPK terkait suap dan gratifikasi (ANTARA FOTO)

Meski begitu, Febri masih enggan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga menikmati aliran dana dari suap dan gratifikasi yang diterima Iman. Febri menyatakan, hal tersebut merupakan salah satu materi yang akan didalami penyidik dalam proses penyidikan kasus ini.

"Tentu akan kami dalami lebih lanjut bagaimana sebenarnya rangkaian peristiwanya kepentingannya apa dan siapa saja pihak yang diduga menerima itu akan menjadi concern dari KPK," katanya.

KPK juga bakal mendalami peran dan kepentingan pihak-pihak tersebut. Untuk mendalami hal ini, tim penyidik bakal memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui sengkarut kasus ini.

"Akan kami periksa nanti tapi jadwal persisnya tentu nanti tergantung perencanaan penyidikan. Penyidik punya strategi dan punya perencanaan siapa yang diperiksa terlebih dahulu. Kalau saksi misalnya, apakah saksi dari pihak KONI, pihak Kemenpora atau saksi dari pihak yang lain yang akan diperiksa terlebih dahulu dan kapan pemeriksaan tersangka tentu akan dijadwalkan lagi," beber Febri.

Baca Juga:

Menpora Imam Nahrawi Terima Suap Rp26,5 Miliar

KPK juga memastikan segera menjadwalkan memeriksa politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sebagai tersangka. "Yang pasti pimpinan kemarin kan sudah mengatakan pada prinsipnya segera akan dilakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka," imbuhnya.

KPK mengingatkan Imam untuk koperatif dalam proses hukum ini dengan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Apalagi, Imam telah berjanji akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. "Jadi kami lebih mengimbau agar yang bersangkutan dan juga saksi-saksi lain bersikap kooperatif dengan proses itu," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Imam Nahrawi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan