KPK dan Kementerian PUPR Bersinergi Siapkan Strategi Cegah Korupsi


Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan jajaran hadiri pembekalan antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Ras
MerahPutih.com- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencegah terjadinya korupsi di instansi yang dipimpinnya.
Salah satu strategi yang sudah diterapkan adalah perubahan struktural dengan memisahkan kewenangan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga:
"Salah satu cara untuk memisah power untuk pengadaan barang dan jasa, tidak di dalam satu direktorat jenderal," kata Basuki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Basuki juga mencontohkan satu strategi lainnya adalah pembagian tugas antar Direktorat Jenderal dalam pengerjaan suatu proyek.
"Misalnya, Bina Marga hanya merencanakan kalo sudah direncanakan diserahkan ke Dirjen Bina Konstruksi. Nah itu kemudian dilelang untuk mendapatkan penyedia jasa. Kalo sudah ada pemenangnya diserahkan ke Bina Marga lagi untuk dikerjakan dan diawasi," ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Basuki, langkah strategis lainnya yang diterapkan Kementerian PUPR adalah membentuk Direktorat Kepatuhan Internal dan menyiapkan tiga tingkat pengawasan mulai dari balai pengawasan di daerah, kemudian Direktorat Jenderal dan Inspektorat Jenderal.
"Last line of defense-nya ada di balai, kalau itu bisa tembus baru ke Direktorat Jenderal kalau Direktorat Jenderal tidak bisa ditangani baru ke Inspektorat Jenderal," tuturnya.
KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.
Baca Juga:
Periksa Bos Maspion Group, KPK Dalami Aliran Dana ke Eks Bupati Sidoarjo
"Dalam upaya pencegahan korupsi, Kementerian PUPR dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian yang dilakukan KPK, salah satunya kajian terkait infrastruktur. Kajian KPK tahun 2017 ini memetakan beberapa tipologi praktik korupsi yang terjadi terkait infrastruktur jalan, yakni perbuatan curang pemborong, pengawas, penerima pekerjaan, dan praktik ijon pekerjaan," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya di Jakarta.
Ip mengatakan kegiatan pembekalan tersebut akan dihadiri Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimuljono, Sekretaris Jenderal Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T. Iskandar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi enam Direktur Jenderal dan dua Kepala Badan.
Ipi mengatakan KPK mendapati praktik korupsi yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pengawasan. Dengan modus korupsi paling banyak adalah suap dan penyalahgunaan kewenangan.
Tercatat sejumlah kasus korupsi terkait infrastruktur yang pernah ditangani KPK di antaranya suap proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2020; suap dana peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre, Provinsi Papua 2017; suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pembangunan dan Perawatan Jalan di Sumatera Barat 2016.
Selanjutnya penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014- 2017; dan suap Bupati Musi Banyuasin 2017-2022 dkk terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin TA 2021.
KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian PUPR menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor KPK. (*)
Baca Juga:
MAKI Pertanyakan KPK Tak Langsung Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
