Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Cecar Tamsil Linrung Soal Penambahan Anggaran Proyek E-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 12 Januari 2018
KPK Cecar Tamsil Linrung Soal Penambahan Anggaran Proyek E-KTP

Politikus PKS Tamsil Linrung yang juga Wakil Ketua Komisi VII. (Foto/Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tamsil diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.

Usai menjalani pemeriksaan, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengaku dicecar soal penambahan anggaran proyek pengadaan e-KTP sebesar Rp 1,4 triliun pada 2012 lalu.

"Iya, dikonfirmasi, tambahan awal sebenarnya cuma Rp 1 triliun, terus ada tambahan Rp 400 miliar," ujar Tamsil di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Tamsil mengaku mengenal dekat Markus sebagai sesama anggota dewan. Mengingat, saat proyek e-KTP berlangsung keduanya merupakan anggota Banggar DPR.

"Iya dulu sama-sama di Komisi IV dan Banggar, Markus anggota," tandasnya.

Namun, Tamsil mengklaim tak mengetahui tindakan Markus yang diduga membantu memuluskan penambahan anggaran proyek e-KTP pada 2012 sebesar Rp 1,49 triliun tersebut.

Menurut dia, penambahan anggaran dalam proyek e-KTP merupakan kewenangan Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri

"Tidak tahu, itu kejadian di komisi terkait. Coba tanyakan ke mereka dengan Kemendagri," katanya.

Nama Tamsil sendiri muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Mantan anggota Badan Anggaran DPR itu disebut turut menerima uang panas proyek e-KTP sebesar US$ 700 ribu. Namun, Tamsil membantah menerima uang tersebut. (Pon)

Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya: Tamsil Linrung Bantah Terima Uang Korupsi e-KTP

#Korupsi E-KTP #KPK #Tamsil Linrung #Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Bagikan