KPK Cecar Tamsil Linrung Soal Penambahan Anggaran Proyek E-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 12 Januari 2018
KPK Cecar Tamsil Linrung Soal Penambahan Anggaran Proyek E-KTP

Politikus PKS Tamsil Linrung yang juga Wakil Ketua Komisi VII. (Foto/Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tamsil diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.

Usai menjalani pemeriksaan, mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengaku dicecar soal penambahan anggaran proyek pengadaan e-KTP sebesar Rp 1,4 triliun pada 2012 lalu.

"Iya, dikonfirmasi, tambahan awal sebenarnya cuma Rp 1 triliun, terus ada tambahan Rp 400 miliar," ujar Tamsil di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Tamsil mengaku mengenal dekat Markus sebagai sesama anggota dewan. Mengingat, saat proyek e-KTP berlangsung keduanya merupakan anggota Banggar DPR.

"Iya dulu sama-sama di Komisi IV dan Banggar, Markus anggota," tandasnya.

Namun, Tamsil mengklaim tak mengetahui tindakan Markus yang diduga membantu memuluskan penambahan anggaran proyek e-KTP pada 2012 sebesar Rp 1,49 triliun tersebut.

Menurut dia, penambahan anggaran dalam proyek e-KTP merupakan kewenangan Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri

"Tidak tahu, itu kejadian di komisi terkait. Coba tanyakan ke mereka dengan Kemendagri," katanya.

Nama Tamsil sendiri muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Mantan anggota Badan Anggaran DPR itu disebut turut menerima uang panas proyek e-KTP sebesar US$ 700 ribu. Namun, Tamsil membantah menerima uang tersebut. (Pon)

Baca berita terkait korupsi e-KTP lainnya: Tamsil Linrung Bantah Terima Uang Korupsi e-KTP

#Korupsi E-KTP #KPK #Tamsil Linrung #Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan